Tanah Karo (kabar-nusantara.com) – Polres Tanah Karo laksanakan pemeriksaan psikologi bagi personil dan calon pemegang Senpi dinas, bertempat di ruang zoom meeting Mapolres, Jalan Veteran Kabanjahe, Kamis (7/9/2023)
Penggunaan senjata api dinas harus dengan prosedur yang diatur dan tidak ada senjata yang dipegang personil tanpa dokumen resmi sesuai rekomendasi hasil psikologi
Penyampaian itu disebutkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH,SIK,MM melalui Waka Kompol Aron Siahaan SH didampingi Kabag SDM Kompol Kesmart Purba SH, bahwa setiap anggota kepolisan yang akan memegang senjata api harus dilakukan dengan proses ujian
Tes psikologi wajib bagi calon maupun personil yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes ini terdapat personil yang tidak memenuhi syarat maka tidak boleh memiliknya
Tujuannya untuk mengukur psikologi dan mental personil dalam menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri, sehingga nantinya tidak ada tindakan penyalahgunaan senpi,” Ucap Waka Polres
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Psikologi dari Bag psi Biro Ops Polda Sumut, yang di koordinir Kompol Zulhafni, S. Psi, M. Psi, Kasubbag Psipol Bag Psi Ro Sdm (Sbr-kbn-158)