Dekai (kabar-nusantara.com) – Polres Yahukimo melaksanakan pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi, bertempat di lapangan apel Kantor Bupati Kab. Yahukimo, pada Kamis 22 Desember 2022, pukul 10.00 wit,
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kab. Yahukimo Didimus Yahuli, S.H., Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si.,. Dandim 1715 Yahukimo Letkol Inf. Johanes V. Thetool, S.Sos., para OPD, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan personel TNI-POLRI.
Adapun miras yang dimusnahkan sebanyak 317 botol, terdiri dari 301 botol miras pabrikan jenis Vodka Iceland, lima botol miras pabrikan jenis Vodka Mansion, tujuh botol bir jenis Guinnes dan empat botol miras lokal jenis Cap Tikus (CT).
Sebelum memusnahkan miras, Bupati menyampaikan agar kegiatan (razia miras) ini terus ditingkatkan, karena ini (miras) merusak kehidupan, karena banyak masyarakat yang menghabiskan uangnya untuk membeli miras.
Dia tahu, Polres Yahukimo sering melakukan penyelasaian masalah karena miras ini. Dirinya pun mengutuk siapa saja yang menjual miras di Kab. Yahukimo.
“Aapabila kedapatan, kami akan melakukan Blacklist terhadap Kapal yang mengangkut miras serta menindak tegas masyarakat yang menjual miras,” tegas Bupati.
Bupati pun mengapresiasi Polres Yahukimo yang dibantu TNI atas kerja kerasnya dalam menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo.
“Memang hasilnya menjanjikan tetapi barang ini membawa kutukan untuk banyak orang, oleh karena itu kami musnahkan semua barang ini untuk menciptakan keamanan di Yahukimo dalam rangka Ops Lilin Cartenz-2022, semoga tidak ada lagi peredaran miras,” tandas Bupati.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo mengungkapkan bahwa pemunahan miras ini merupakan rangkaian kegiatan dari Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Cartenz-2022.
“Tujuan dari Ops Lilin Cartenz-2022 adalah untuk menjaga kestabilan kamtibmas di Kab. Yahukimo, pada perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023,” ungkap Kapolres.
Dia menjelaskan miras-miras ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Cipta Kondisi Polres Yahukimo dan merupakan efek jera bagi para penjual miras.
“Dan kami akan terus melakukan kegiatan untuk membasmi atau membrantas penyakit masyarakat, mulai dari miras, prostitusi dan perjudian. Apabila ada yang kedapatan akan kami tindak tegas” lanjutnya.
“Dalam operasi ini, kami akan terus meningkatkan patroli dan razia gabungan serta Pemda, agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar,” terang AKBP Arief.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga wilayah Yahukimo dalam keadaan aman. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke Polres Yahukimo.
“Bagi masyarkat yang hendak berlibur Natal dan tahun baru, agar melapor ke tetangga atau Bhabinkamtibmas, guna mengantipasi gangguan kamtibmas seperti pencurian dan lainya. (Paul Karma)














