Kabar Nusantara.Com-(Bima). Anggota Polsek Madapangga melakukan patroli pembubaran sabung ayam yang Berada di Desa Bolo tempatnya di kebun belakang gudang bulog kec. madapangga Kab Bima Nusa Tenggara Barat.Minggu (29/8/21) pukul 13.00 Wita
Pembubaran yang beralamat di Desa Bolo tersebut tepatnya di perkebunan belakang gudang bulog Kec. Madapangga Kab. Bima telah dilakukan kegiatan pembubaran sabung ayam oleh anggota polsek madapangga.
Saat di konfirmasi awak media via WA Iptu Ruslan, Kapolsek Madapangga membenarkan adanya pembubaran Sabung Ayam yang terjadi di Desa Bolo Kec. Madapangga. “Ya benar dibubarkan oleh beberapa anggota Polsek Madapangga, Aiptu Rusydi, Bripka Muhidin, Bripka Suwardi, Bripka Jayeng Purnama Putra,” katanya.
“Beberapa barang bukti (BB) yang di amankan oleh anggota Polsek Madapangga antara lain, satu ekor ayam, dua karpet gelanggang, empat buah ember, tiga besi gelanggang, dua tempat buat bawa ayam,” imbuh Iptu Ruslan.
Terjadi Pembubaran tersebut di karenakan banyaknya keluhan masyarakat dengan adanya sabung ayam yang meresahkan warga sekitar,” papar iptu Ruslan.
“Anggota Polsek Madapangga menyampaikan,tidak mau di wilayah hukum Polsek Madapangga ada hal-hal yang menimbulkan adanya gangguan Kamtibmas.” katanya.
anggota polsek madapangga Menghimbau terhadap Masyarakat atau kelompok yang suka melakukan kegiatan Sabung Ayam agar tidak lagi melakukan sabung ayam di wilayah hukum polsek madapangga lagi dan bila ada kegiatan sabung ayam lagi kami akan melakukan tindakan tegas,” harapanya.
Kegiatan sabung ayam tersebut bukan hanya meresyahkan masyarakat melainkan akan mengundang kerumunan yang mengakibatkan bertambahnya pasien yang positif Covid-19. sedangkan kita semua lagi Berusaha memutus Rantai penyebaran Covid-19 imbuh.Iptu Ruslan. (Reporter Sy)