banner 728x250

PT. Citra Nursa Parsada Silakan Angkat Kaki Dari Wilayah Madapangga

banner 120x600
banner 468x60

Bima (kabar-nusantara.com) – PT. Citra Nursa Parsada yang beroperasi di Desa Monggo di minta segera angkat kaki dari wilayah Kec. Madapangga, karena keberadaanya tidak membawa angin segar yang bisa dirasakan oleh Desa-desa yang ada di Kec. Madapangga Kab. Bima, Jum’at (28/5/21)

banner 325x300

Fugil pemuda yang berasal dari Desa Mpuri menyampaikan, keberadaan PT. Citra Nursa Parsada di Desa Monggo telah mengingkari kewajibanya untuk memberi kontribusi ke beberapa Desa yang ada di Kec. Madapangga.

“Sebelas Desa yang ada di wilayah Madapangga harusnya mendapatkan dana CSR Rp 5 juta sekali dalam setahun dari perusahaan itu,” katanya.

Namun ternyata itu hanya janji-janji dan tidak di tunaikan secara penuh. PT. Nursa Citra Parsada hanya memberikan  dana CRS tersebut kepada 7 Desa saja, sedangkan 4 Desa lain tidak di berikan.

Padahal kewajiban itu harusnya diberikan kepada 11 Desa, bukan hanya 7 Desa, mulai dari tahun 2018 sampai 2021. Desa Mpuri, Tonda, Woro dan Tonda tidak mendapatkan. 

“Perusahaan berkewajiban harus memberikan dana CRS itu ke 11 Desa bukan sebagian Desa saja,” papar. Fugil.

Fugil mengatakan mereka lebih baik keluar dari wilayah Madapangga,  karena hanya memberikan dampak negatif yang di nikmati oleh masyarakat Madapangga.

Analisis dampak lingkungan (AMDAL ) yang di berikan oleh PT. Nursa Citra Parsada cukup besar yang di rasakan oleh masyarakat  Madapangga, terutama masyarakat Desa Mpuri.

Dampak dari operasinya PT. Citra Nursa Parsada nyata di rasakan oleh masyarakat Desa Mpuri, dengan adanya Ruas sungai yang semakin pendek sehingga mengakibatkan banjir cepat meluap merusak persawahan dan pemukiman warga.

“Tebing yang semakin terkikis dan longsor yang mengancam pemukiman warga, itu semua disebabkan oleh operasi dari PT. Nursa Citra Parsada,” imbuhnya.

Dia mendesak kepada DPRD Kabupaten Bima di komisi III. agar memanggil Direktur PT. Nursa Citra Parsada untuk diberi peringatan keras, kalau perlu cabut uzin operasinya. Karena keberadaanya sangat merugikan masyarakat banyak. Hal ini kalau tidak di tanggapi dengan serius, kami akan mengambil langkah turun kejalan,” kata Fugil. ( Reporter Sy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *