banner 728x250

PT. GSS Pabrik Sawit Desa Tunggang Kena Segel Warga Alasanya Tak Ada Izin

banner 120x600
banner 468x60
 

Mukomuko, Kabar-Nusantara.com – Pemilik akun media sosial facebook atas nama B. Sitompul memposting status perkembangan penyegelan pabrik PT. GSS yang berada di wilayah Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Minggu, (31/1/2021). Melalui postingan dalam status tersebut, diketahui pabrik kelapa sawit milik PT. GSS itu disegel oleh sekelompok warga sejak Jum’at (29/1/2021).

Keterengan tertulis dalam postingan B. Sitompul memposting aksi penyegelan  pada saat ia diundang oleh Humas pabrik PT. GSS, Rudi Hartono, Sabtu, 30/1/2021. Kedatangan saya ke pabrik sawit PT. GSS yang berada di Desa Tunggang atas undangan Humas GSS. Keterangan yang saya lihat di lapangan, ada sebagian warga mengatakan pabrik ini ilegal ternyata tidak terbukti. 

banner 325x300

Saat ditemui di lapangan manager GSS berpendapat, mereka belum menyelidiki fakta-fakta di Desa, maka penyegelan  ini akan diserahkan kepada aparat hukum yang berwenang. 

Sementara keterangan tertulisnya dalam status facebook B. Sitompul sendiri, selaku pemilik akun facebook, saat dikonfirmasi awak media Minggu (31/1/2021) membenarkan adanya aksi penyegelan pabrik sawit PT. GSS tersebut seperti postingannya di facebook.

Aksi penyegelan sesuai informasi yang saya posting di facebook. “Pihak keamanan kepolisian juga turun ke lokasi pabrik PT.GSS saat aksi penyegelan pabrik oleh warga terjadi,” ungkap anggota ormas JPKP itu. Sementara Humas pabrik PT. GSS, Rudi Hartono saat dihubungi awak media membenarkan aksi penyegelan pabrik sawit yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut.

“Terjadi mulai jumat jam 3 sore, pendemo berjumlah 5 orang yang tidak menyebut dari organisasi apa, tapi kata mereka berhak menutup pabrik, karena pabrik PT.GSS tidak berizin,”  kata mereka. 

Adapun pendemo yang berjumlah 5 orang, setelah diajak mencari solusi oleh Polres Mukomuko, kemudian demo tersebut diakhiri pada Sabtu jam 3 sore, dan PT.GSS mulai aktif lagi. “Aneh sekali demo terjadi tidak ada massanya dan tidak ada izin dari polsek, aneh sekali itu,” urai Rudi Hartono.

Dia menambahkan, tindakan penyegelan yang dilakukan 5 orang warga ini telah merugikan perusahaan sehingga kasusnya ini akan di naikkan ke proses hukum oleh PT. GSS,” pungkasnya.  (Sinema Laia)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *