Nunukan (kabar-nusantara.com) – Karyawan dan eks karyawan PT Sebaung Sawit Plantation (PT.DSP), Estate Pelaju, Sembakung, Kabupaten Nunukan mengeluh dan kecewa atas kebijakan yang diterapkan oleh Management PT. SSP, Jumat (24/11/2023)
Menurut karyawan PT. .SSP, Perusahaan merekrut karyawan tapi fasilitas tidak sesuai dengan perjanjian mereka, Mes tidak tersedia, yang adapun tidak layak pakai karena lantainya rusak dan rata dengan tanah, sehingga tidak nyaman dan was was apalagi saat musim hujan berbagai binatang bisa masuk,, misalnys ular.
Karyawan yang baru datang, khususnya pemanen harus membuat pondok darurat dilahan karena tidak ada tempat tinggal. Padahal mestinya disiapkan Mes, besrta peralatan kerja disiapkan, setiap bulan dapat beras dan minyak goreng.
“Hak-hak karyawan seperti gajian sering terlambat, gajian disini 4 bulan atau 5 bulan baru dibayar, itupun dibayar secara cicil, sehingga disini sulit untuk bertahan hidup,” katanya.
Akibat lambat gajian beberapa karyawan mulai keluar dari pekerjaan karena tidak tahan, baik karyawan harian lepas maupun karyawan harian tetap, bahkan Asisten, Askep dan Manager ada yang mengundurkan diri dan hak- hak mereka tidak dibayar.
“Saya heran, harusnya perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawan, sekarang sawit sudah produksi, buahnya besar besar, otomatis penjualan lancar. Dulu itu awalnya Pekerja harian Rp.50.000 sehari dan gaji lancar, tapi sekarang ini tidak lancar,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Mariah boru Aritonang eks Krani PT. SSP, menurutnya Perusahaan tidak memperhatikan terhadap hak- hak karyawan dan ia berharap jika perusahaan merekrut karyawan baru harus persiapkan yang baik, karena apa yang pernah mereka sampaikan tidak sesuai kenyataan.
“Saya ini karyawan lama di perusahaan ini, setiap bulan taat membayar BPJS namun tiba-tiba saya di PHK secara sepihak dengan alasan yang tidak jelas,” katanya.
Ketika menuntut haknya seperti gaji yang beberapa bulan tidak dibayar susah sekali, bahkan nomor telpon diblokir karena menuntut hak-hak pekerja tersebut.
“Kami berupaya mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan pun tidak bisa karena perusahaan PT.SSP tidak membayar kepada BPJS, padahal kami setiap bulan gaji dipotong,” pungkas Mariah dengan kesal. (Roni Duman)