banner 728x250

Rencana Mobil Rakyat Bebas Pajak, Apa Saja Modelnya?

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Jakarta (kabar-nusantara.com) – Usulan penghapusan
PPnBM untuk mobil rakyat muncul. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang
mengusulkan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.



Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan sampai saat
ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) meminta agar wacana itu dikaji lagi.
Dilansir dari
laman detik.com,  Sabtu (1/1/2022).




Sri Mulyani mengatakan salah satu yang jadi
pertimbangan adalah permintaan dari industri otomotif, sudah naik atau masih
lemah. 
“Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan. Sama
Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah
meningkat cukup bagus? 


“Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai
bergerak kuat,” ungkap Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung Radius
Prawiro, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).





Yang jelas, Sri Mulyani menyatakan pemerintah
akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bisa jadi insentif PPnBM untuk
mobil rakyat tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih.  
Dia
menegaskan sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa
diputuskan.



“Kita akan selektif gunakan instrumen itu.
Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan,” ujar Sri Mulyani.



Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan insentif
pajak untuk perumahan telah disetujui untuk dilanjutkan. Hal itu karena
permintaan pada sektor perumahan belum pulih.



“Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan
adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Itu
masih tertinggal,” kata Sri Mulyani. 
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan aturan baru
soal perpanjangan insentif PPN untuk rumah baru. “PPN rumah akan
diperpanjang dan kita lihat aturannya akan dituangkan ke PMK baru,”
katanya.




Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita
mengusulkan agar Sri Mulyani mengkaji kembali definisi pajak penjualan atas
barang mewah (PPnBM) untuk mobil. Dengan begitu, mobil yang disebut mobil
rakyat akan bebas PPnBM. 
Pihaknya sudah merumuskan definisi mobil rakyat
dengan berbagai macam kriteria. Kriteria yang pertama harganya harus murah,
dalam hal ini maksimal Rp 240 juta.



“Di mata Kementerian Perindustrian harga
mobil Rp 240 juta itu sudah mobil rakyat. Jadi dia di mata kami sudah tidak
bisa lagi disebut barang mewah,” sebut Agus dalam jumpa pers Kinerja
Sektor Industri Tahun 2021 & Outlook 2022, Rabu (29/12/2021).



Kemudian kriteria yang kedua adalah mobil dengan
ketentuan maksimal 1.500 cc. Lalu yang ketiga adalah mobil dengan konten lokal
(local purchase) 80%. Menurutnya dengan konten lokal sebanyak itu sudah bisa
disebut sebagai mobil buatan Indonesia.


Dari catatan detikcom, dikutip dari Keputusan
Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan
PPNBM DTP, ada beberapa mobil yang berpotensi memenuhi syarat tersebut. Dari
data itu, komponen lokal mobil-mobil tersebut sudah mencapai 80% lebih.



Berdasarkan lampiran Kepmen tersebut dan pengakuan
dari agen pemegang merek (APM), ada 10 mobil yang memenuhi local purchase 80%
dengan harga Rp 240 juta ke bawah dan mesin 1.500 cc ke bawah sesuai syarat
‘mobil rakyat’ dari Kemenperin. Di antaranya adalah:




1. Honda Brio Satya (Local Purchase 91% dan harga
Rp 153,4 juta sampai Rp 177,4 juta)


2. Toyota Agya (Local Purchase 85% dengan harga Rp
149.200.000 sampai Rp 170.690.000)

3. Toyota Calya (Local Purchase 85% dengan harga
Rp 146.190.000 sampaiRp
 167.490.000)


4. Daihatsu Ayla (Local Purchase 85% dengan harga
Rp Rp 105.300.000 sampai Rp 163.050.000)

5. Daihatsu Sigra (Local Purchase 85% dengan harga
Rp 122.650.000 sampai Rp 165.400.000)

6. Mitsubishi Xpander (Local Purchase 80% dengan
harga mulai Rp 237,9 juta)

7. Nissan Livina (Local Purchase 80% dengan harga
mulai dari Rp 224.300.000)

8. Daihatsu Xenia (komponen lokal di atas 80%
dengan harga Rp 190.900.000-Rp 244.200.000)

9. Toyota Avanza (komponen lokal di atas 80%
dengan harga mulai Rp 206.200.000).

10. Daihatsu Terios (komponen lokal di atas 80%,
harga mulai dari Rp 205.100.000).




Baca artikel detikfinance, “Serba-serbi
Rencana Mobil Rakyat Bebas Pajak, Ada Daftar Modelnya!” selengkapnya 
https://finance.detik.com/industri/d-5879292/serba-serbi-rencana-mobil-rakyat-bebas-pajak-ada-daftar-modelnya.


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *