Residivis Pelaku Curanmor, Berhasil Di Tangkap Tim Resmob Polres Bulukumba.

BULUKUMBA ( Kabar Nusantara )

Tim Resmob bersama Unit Intelkam Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang pria berinisial IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar. pelaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa kemarin (19/8/2025) sekitar pukul 13.45 Wita.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Cakalang, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Korban, seorang pelajar SMA di Kota Bulukumba, saat itu memarkir sepeda motornya di area parkir sekolah. Namun, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tergantung di motor. Melihat kesempatan itu, pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.

Sekitar pukul 14.00 Wita, korban bermaksud pulang dan hendak mengambil motornya. Namun, motor sudah tidak berada di lokasi. Atas kejadian itu, orang tua korban, ID (44), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, melapor ke Polsek Ujung Bulu untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman bersama personel opsnal Sat Reskrim Polres Bulukumba segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku terungkap. Polisi kemudian bergerak menuju tempat tinggalnya di Jalan Sawerigading, Kota Bulukumba, dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan awal. Saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku menunjukkan lokasi-lokasi tempat ia melakukan aksi pencurian. Namun, ketika diturunkan di salah satu TKP, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas.

Petugas sempat memberikan peringatan lisan dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Akhirnya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan pelaku, sehingga langkahnya terhenti. Selanjutnya, pelaku dilarikan ke RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pengungkapan, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMax milik korban berhasil diamankan. Saat ini, pelaku bersama barang bukti ditahan di Polsek Ujung Bulu untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Kelurahan Terang-Terang pada Kamis 14 Agustus 2025. Ia mengambil motor korban setelah melihat kunci masih menempel di kendaraan, lalu membawa kabur motor tersebut.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia pernah terlibat kasus pencurian dan penggelapan di wilayah Kota Makassar. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui baru sekitar enam bulan tinggal di salah satu kos-kosan di Kota Bulukumba,” ungkap Kasat Reskrim.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali.

(Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *