Kabar-nusantara.com, Sum Sel (23/11) – Sapriadi, (38) warga jalan Sumatera Kel. Gunung Ibul, diamankan Unit Reskrim Polsek Lembak. Pelaku diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu . Dia ditangkap depan Rumah Makan Berkah HSK , Desa Alai Utara Kec. Lembak Kabupaten Muara Enim, Senin 23/11/20 sekira pukul 14.30 wib
Penangkapan bermula adanya informasi bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba .
Berdasarkan informasi itu Kapolsek Lembak, IPTU Desi Azhari, SH. M.Si memerintah Kanit Reskrim untuk Melakukan penyelidikan. Hasilnya personil Lembak mencurigai seseorang yang diduga sedang membawa narkoba.
Selanjutnya personil Polsek Lembak langsung menghadang pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, satu paket diduga narkotika jenis sabu di dasboard sepeda motor pelaku.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Lembak untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K, M.M. melalui Kapolsek IPTU Desi Azhari, SH, M.Si membenarkan penangkapan tersebut,
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek lembak” ungkap IPTU Desi Azhari.
Barang Bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.05 gram, satu buah masker warna merah, satu buah HP warna Putih dan satu unit sepeda motor dengan nopol. BG 2242 CO.
(Aidil)