Tanah Karo (KABAR NUSANTARA) – Satres Narkoba Polres Karo menangkap seorang pria berinisial ATS (42) karena memiliki ganja dan sabu, warga Dusun VI Maju Bersama Desa Kwala Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini terjadi pada Jumat (11/3/2022) yang lalu sekira pukul 22:00 WIB, tepatnya di pinggir jalan Desa Barung Kersap Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo
Hal ini diutarakan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Hendri D Tobing, bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, Rabu (16/3/2022)
Tambahnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat brutto 3,73 gram dan 2 bungkus plastik assoy warna hitam berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 900 gram siap edar, barang bukti ini diakui pelaku miliknya
“Saat ini pelaku ATS (42) dan semua barang bukti sudah diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasatres Narkoba AKP Hendri D Tobing (Pradipta Semb)