Satreskrim Polresta Magelang Gelar Rakor Pembinaan dan Pengawasan PPNS

Satreskrim Polresta Magelang telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Magelang, Jumat (22/05/2026). (foto: Narwan)

Magelang (Kabar Nusantara) – Satreskrim Polresta Magelang telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan sosialisasi KUHP dan KUHAP, Jumat (22/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 12 peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Magelang. Mereka ini memiliki keterkaitan dengan fungsi penegakan peraturan perundang-undangan.

Peserta tersebut yaitu Kanit Reskrim jajaran, Santi Rachmawati, S.ST. (Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Bandongan). Kemudian Bambang Setiawan, S.E. (Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP dan PK), ⁠Joko Slamet Setiyono, S.Sos. selaku (Kepala Seksi Penindakan Satpol PP dan PK). Selanjutnya ⁠Wiwik Supriyanti, S.T. (Pengelola Layanan Operasional DPRKP), Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, dan PPNS Imigrasi.

Sementara dari Polresta Magelang hadir Kasatreskrim Kompol Laode Arwansyah, S.I.K., M.I.K., Wakasatreskrim AKP Toyib Riyanto, S.H. Wakasatreskrim Polresta Magelang. Serta Kanit II Satreskrim Polresta Magelang Iptu Alifian Chandra, S.H., M.M.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah materi. Yaitu:

1. Kedudukan dan kewenangan PPNS dalam sistem peradilan pidana;

2. Mekanisme koordinasi antara PPNS dan Penyidik Polri dalam pelaksanaan penyidikan;

3. Pembinaan dan pengawasan PPNS oleh Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Penguatan sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Magelang;

5. Penyamaan persepsi terkait penanganan perkara yang menjadi kewenangan PPNS serta tata cara pelimpahan berkas perkara kepada Penyidik Polri.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar dalam keterangannya, Sabtu (23/05/2026) mengatakan, melalui kegiatan tersebut diharapkan terjalin koordinasi yang semakin efektif antara PPNS dan Polri.

“Sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Diketahui kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan PPNS di wilayah Kabupaten Magelang telah terlaksana dengan baik. Juga terjalin komunikasi dan koordinasi yang positif antara Satreskrim Polresta Magelang dengan instansi yang memiliki PPNS.

“Selain itu, peserta memahami pentingnya sinergitas dan koordinasi dengan Polri dalam pelaksanaan tugas penyidikan sesuai kewenangannya,” kata Kapolresta Magelang mengakhiri keterangannya. (Nar)