Tanah Karo (kabar-nusantara.com) – Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si membuka acara verifikasi lapangan hybrid evaluasi layak anak yang dilaksanakan melalui zoom meeting di Karo Command Center, Senin (29/05/2023)
Evaluasi layak anak merupakan suatu program terintegrasi yang berkelanjutan untuk pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh,kembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dalam martabat kemanusiaan
Hal itu disampaikan Sekdakab Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba, M.Si dalam sambutannya, bahwa regulasi penguatan kelembagaan telah diterbitkan Perda No 05 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak
Terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia serta Deputi bidang yang melaksanakan verifikasi lapangan hybrid secara daring di Kabupaten Karo
“Semoga kebijakan yang telah dikeluarkan dapat menjadi acuan dan pedoman bagi segenap lembaga atau organisasi dalam melaksanakan pembangunan yang responsif terhadap anak,” ucapnya.
Pemkab Karo telah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pratama selama 3 Tahun berturut-turut, untuk itu saya menghimbau untuk seluruh jajaran pemerintah, stakeholder, dunia usaha, media massa dan masyarakat agar meningkatkan peran serta dalam pemenuhan hak anak.
“Dengan adanya verifikasi lapangan hybrid tersebut dapat menjadi sarana bahan kritik, saran, masukan yang membangun sehingga memenuhi yang kurang serta mempertahankan yang sudah baik, maksimal dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada seluruh anak,” takambahnya. (Sbr-kbn-158)