Tanah Karo (kabar-nusantara.com) – Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba melantik dan mengambil Sumpah Jabatan tiga (3) Pejabat Administrator dinas kependudukan catatan sipil, bertempat di Aula kantor Bupati, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (1/11/2023)
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3-6006 Dukcapil Tahun 2023, Nomor 800.1.3.3-6008 Dukcapil Tahun 2023 Dan Nomor 800.1.3.3-6010 Dukcapil Tahun 2023 Tanggal 11 Oktober 2023
Ketiga pejabat administrator tersebut telah mengikuti seluruh tahapan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, dimulai dari usulan ke provinsi sampai pada penetapan keputusan menteri
Hal itu disampaikan Bupati Karo Cory Sebayang melalui Sekda Kamperas Terkelin Purba, bahwa ketiga pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang maju, mandiri, makmur dan sejahtera
Manfaatkan peluang sebaik-baiknya untuk mengembangkan potensi dan kompetensi diri melalui pendidikan, pelatihan serta mampu beradaptasi mengantisipasi perubahan,”ucapnya
“Semoga dapat memberikan warna yang positif serta terobosan yang membangun bagi dinas kependudukan dan pencatatan sipil demi kebaikan organisasi,”tambahnya
Adapun ketiga pejabat yang dilantik tersebut;
1. Arbadianto Albert Sembiring Depari, S.Sos, M.M Sebagai Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo;
2. Carmina Br Perangin-Angin, SH, Sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo;
3. Alexander Ginting, SM, sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo (Sbr-kbn-158)
Sumber: Kominfo Karo