Sekdakab Karo Serahkan SK Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Guru Tahun Anggaran 2022

Tanah Karo (kabar-nusantara.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, bertempat di halaman kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (01/08/2023)

Penerima SK PPPK jabatan fungsional guru ada sebanyak 367 orang yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dengan ditandatangani atas dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja

Hal itu disampaikan Bupati Karo Cory Sebayang melalui Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba Msi, bahwa seorang guru harus dapat meningkatkan kualitas seiring tuntutan kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah pusat

Guru harus mengenali karakter dan memberikan motivasi agar proses belajar mengajar nantinya dapat menarik minat seta dapat dimengerti anak didiknya sehingga pelajaran berjalan dengan baik,

“Semoga PPPK dapat memfokuskan tenaga dan pikiran untuk kemajuan pendidikan di Bumi Turang agar berjalan optimal dalam rangka mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing,”ucapnya 

Turut hadir dalam acara tersebut staf ahl bidang politik dan pemerintahan, Drs. Jhonson Tarigan, asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Caprilus Barus, S.Sos, asisten administrasi umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, asisten perekonomian dan pembangunan, Drs. Dapatkita Sinulingga, kepala badan pengembangan dan sumber daya manusia, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH, kepala dinas Pendidikan, Anderiasta Tarigan, M.Si serta kepala badan kesatuan bangsa dan politik, Tetap Ginting, S.Sos (Sbr)