Sorong Selatan (Kabar-nusantara.com) – Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) dari Plt kepada pejabat Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 di halaman Kantor Bupati Sorong Selatan, Kamis (29/4).
Hadir dalam acara itu, Gubernur Papua Barat diwakili staf alhi bidang kemasyarkatan dan sumber daya manusia, Setda Provinsi Papua Barat Drs. Muhamad A.Tawakal, Plt Bupati Kab Sorsel Dance Nauw, SP. M.Si, Bupati Terpilih Samsudin Anggiluli, SE M.AP, Wakil Bupati Drs Alfons Sesa, MM, Ketua DPRD Kabupaten Sorsel, Sekda Kabupaten Maybrat, Dandim 1807 Kabupaten Sorsel, Kapolres Sorsel, Kepala Kejaksan Sorong, Ketua Pengadilan Agama Sorong, Pimpinan OPD di lingkungan Pemda Sorsel, dan masyarakat yang hadir.
Pantauan awak media ini, sertijab diawali dengan pembacaan berita acara bedasarkan pada surat keputusan Mendagri Nomor 131.92-661.A Tahun 2021, tanggal 25 Maret, bertindak sebagai pihak pertama Plh. Bupati Kab Sorsel Dance Nauw, SP. M.Si dan pihak kedua pejabat Bupati Kabupaten. Sorsel periode 2021-2024 Samsudin Anggiluli, SE,M.AP yang disaksikan staf ahli kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Papua Barat.
“Mengawali sambutan ini, saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu Sorong Selatan yang telah menyelenggarakan proses Pilkada itu berjalan dengan aman, bebas, lancar dan baik, Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan merupakan amanah, yang diberikan masyarakat Sorsel pada Pilkada 2019 lalu,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap bersama-sama bergandengan tangan bahu membahu untuk membangun Kabupaten Sorong Selatan yang kita cintai ini, Gubernur mewakili Mendagri telah melantik secara resmi Samsudin Anggiluli, SE.M.AP dan Drs, Alfons Sesa, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan periode 2021 2024.
“Jadi tidak ada lagi perbedaan kandidat nomor satu dua dan seterusnya mari kita bergandengan tangan membangun Kabupaten Sorong Selatan yang kita cintai ini,” katanya.
Dikatanya, di masa kepemimpinan periode ini, sesuai janji kampanye di daerah Imeko. Maka kami mengajak partai pengusung dan koalisi memberikan dukungan menerbitkan peraturan daerah guna mempercepat pembangunan di daerah Imeko agar sama dengan wilayah lainnya.
“Indeks pembangunan manusia di Papua Barat, Kabupaten Sorsel ada diurutan ke-5 sehingga kami mengajak seluruh pimpinan Forkompimda dan seluruh komponen masyarakat bergandengan tangan membangun Kabupaten Sorong Selatan agar dari urutan ke-5 bisa ke urutan 3 di periode ini,” imbuhnya.
Gubernur Papua Barat dalam sambutan yang sampaikan staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Setda Papua Barat, Drs. Muhamad A.Tawakal mengatakan berdasarkan pasal 10 ayat 2 peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2014 tentang Tata cara pelantikan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati di lantik oleh Gubernur di ibu kota Provinsi.
Sedangkan serah terima jabatan di laksanakan di ibu kota Kabupaten dan disaksikan oleh Gubernur atau yang mewakili. Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dance Nauw yang telah melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Bupati Sorsel selama 1 bulan.
Ia juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru bahwa mulai saat ini adalah milik seluruh masyarakat Sorsel. Perbedaan, pertentangan bahkan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanan pesta demokrasi hendaknya lebur dan segera bersatu mewujudkan kesejahteran dan kemakmuran bagi masyarakat melalui pelaksanaan janji-janji pada saat kampanye.
Ia juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan dukungan dan mengambil langkah yang maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum yang kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Diingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk dapat melaksanakan tugas sebagai ketua satgas penanganan COVID-19. Antara lain memperhatikan surat edaran mendagri nomor 440/5144/SE tanggal 19 Sep 2020 tentang pembentukan satuan penanganan COVID- 19 daerah.
Dimana, Bupati dan Wakil Bupati mampu menyelesaikan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 di Provinsi Papua Barat. Acara Sertijab tersebut dilaksanakan usai pelantikan Bupati terpilih hasil Pilkada serentak th 2020, Senin (26/4). Acara berlangsung aman dan lancar dengan mematuhi protokol kesehatan di situasi COVID-19. (Engel Semunya)