banner 728x250

Sosialisasikan Program Kerja, MHH dan LBH AP PDM Cilacap Soroti Legalitas Aset & Proteksi Kader Muhammadiyah

banner 120x600
banner 468x60

Cilacap (Kabar Nusantara) – Majelis Hukum & HAM dan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (MHH LBH AP) PDM Cilacap mensosialisaikan program kerja ke sejumlah PDM, diantaranya PCM Majenang, Cipari, Sidareja, Kedungreja, Patimuan, Gandrungmangu, dan Bantarsari, Sabtu (2/3/2024). 

banner 325x300

Ketua MHH PDM Cilacap, Suprapto dalam keterangannya menekankan pentingnya legalitas aset persyarikatan. “Jangan sampai aset persyarikatan lepas, atau diambil alih oleh pihak lain, karena lemahnya legalitas. Maka sangat penting dilakukan pemetaan dan inventarisasi aset persyarikatan, apakah risiko tinggi, sedang, atau aman,” jelasnya.

Selain aset persyarikatan, pihaknya juga menyoroti perlunya proteksi kader Muhammadiyah terutama tenaga pendidik Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), pasca pemberlakuan Undang-undang Perlindungan Anak. 

“Pasca pemberlakuan undang-undang itu, banyak kasus yang menyeret tenaga pendidik. Mulai diperas oknum sampai dikriminalisasi dan diproses hukum, maka MHH berkolaborasi dengan LBH AP mengadakan pelatihan paralegal dan diskusi ancaman kriminalisasi bagi tenaga pendidik,” jelas Suprapto.

Sementara itu Direktur LBH AP PDM Cilacap, Kamto memaparkan 8 program LBH AP antara lain, Diskusi Publik ‘Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia’ yang bisa dilaksanakan oleh PCM maupun PRM. 

Selain itu penyuluhan hukum ‘Pencegahan Kenakalan Remaja’ di setiap AUM Pendidikan Menengah, Pelatihan paralegal untuk kader dan simpatisan Muhammadiyah, Publikasi Podcast, dan Media terhadap Isu Hukum Aktual.  Memberikan Bantuan Hukum Cuma-cuma bagi para dhuafa. 

“Dan Pendidikan Anti Korupsi, dan Dialog Interaktif ‘Potensi Ancaman Kriminalisasi Tenaga Pendidik pasca pemberlakuan Undang-undang Perlindungan Anak’. “Diharapkan program kerja tersebut bisa segera direalisasikan sebagai bentuk diaspora pergerakan Muhammadiyah di sektor penegakan hukum dan pembelaan hak asasi manusia,” ungkapnya.

Pantauan wartawan, peserta yang hadir menyambut baik program kerja tersebut, dan banyak yang mengajukan pendampingan pengamanan aset, dan program diskusi publik ‘Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia, dan pelatihan paralegal yang akan segera dilaksanakan setelah Idul Fitri 2024.

(Sona Suratman) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *