banner 728x250

Suami Tebas Leher Sang Istri, Karena Korban Sering Tolak Hubungan Intim

banner 120x600
banner 468x60

 

Foto Ilustrasi: detiknews.com

banner 325x300

Medan (kabar-nusantara.com)  – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia
Rangkuti mengungkapkan motif tersangka berinisial AS (59), tega menghabisi nyawa istrinya, Halimah
Rambe (58). Berdasarkan pengakuan tersangka,  korban dalam sebulan terakhir selalu menolak
ajakan hubungan suami-istri.  Selain itu, pelaku juga sering cekcok dengan
korban karena masalah keluarga. Korban  mengancam akan meninggalkan pelaku setiap
terjadi percekcokan. Dilansir dari laman www.jpnn.com, Kamis (18/11).

 

Sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kebun karet
miliknya di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,
Sumatera Utara. AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengungkapkan kejadian ini berawal
pada Selasa (16/11) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu korban dan pelaku berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor
menuju ladang yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumahnya. Setibanya di
ladang, pelaku menderes karet sedangkan korban membabat rumput menggunakan
parang. Pelaku kemudian meminta parang yang dipakai korban.

“Korban pun menyerahkan parangnya kepada tersangka,” kata AKBP Anhar.




Pelaku dari arah depan kemudian mendorong dada korban hingga
korban terjatuh telentang. “Pelaku lalu bergeser ke sisi kiri korban.
Karena korban menggunakan tangan kirinya untuk menghalau pelaku, pelaku
memegangi tangan kiri korban dengan tangan kirinya. Sambil menunduk, pelaku
membacok ke arah leher korban sebanyak tiga kali,” jelasnya.

 

Pada saat itu korban berusaha menangkis dengan tangan
kanannya sehingga terdapat bekas luka robek terbuka pada tangan kanan korban.
Setelah membacok istrinya, pelaku menunggu sampai korban meninggal.  Setelah korban meninggal, pelaku kemudian
menutupi tubuh korban dengan rumput yang berada di sekitar tubuh korban.

 “Untuk
menghilangkan jejak, pelaku membuang parang dengan cara melemparkannya ke arah
bawah jurang,” tambah AKBP Anhar.

 

Pelaku lalu pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda
motornya. Setelah mengganti baju, pelaku lalu melarikan diri. Warga yang
kehilangan dengan korban mulai melakukan pencarian hingga ke kebun korban.
Di sana warga menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Saat ditemukan, korban mengalami luka bacok pada leher sebelah kanan, 2 luka
bacok pada leher sebelah kiri, 2 luka bacok pada jari tangan kanan, dan 1 luka
bacok pada telapak tangan kanan.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling
lama 15 tahun. (mcr22/jpnn/As)


Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan
judul
“Inilah Motif AS Sampai Tega Tebas Leher Sang Istri di Kebun Karet,
Astaga”,
https://www.jpnn.com/news/inilah-motif-as-sampai-tega-tebas-leher-sang-istri-di-kebun-karet-astaga?page=3

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *