banner 728x250

Susilawati Istri Almarhum Korban Pengeroyokan Resmi Lapor ke Polres Mesuji Minta Keadilan Hukum.

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-Nusantara.com, Mesuji Lampung – Susilawati, istri almarhum korban pengeroyokan menangis dan marah. Ia tidak terima suaminya di aniaya sampai meninggal. suami saya dianiaya dan diperlakukan sangat keji, dan tidak manusiawi. Saya menuntut keadilan, “hukum harus ditegakkan  setegak-tegaknya.” kata Susilawati disela isak tangisnya.  Bersama anak-anaknya ia melapor ke Polres Mesuji, kemarin Rabu (30/12) 

Negara Indonesia ini adalah negara hukum, kalo ada orang bersalah harusnya diserahkan ke penegak hukum, bukan dianiaya seperti hewan.  Apa lagi orang sudah tidak berdaya masih dianiaya melebihi sadisnya PKI. mereka harus dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa seseorang. 

banner 325x300

Saat ditemuai di rumahnya di Desa Sungai Sidang, istri Hanafi (korban pengeroyokan) menuturkan kepada awak media kabar-nusantara.com. Sebelum kejadian pengeroyokan, Selasa pagi tgl, 29 Desember, saya pergi duluan untuk membantu ekonomi suami mengambil daun nipah. Sepulang ngambil atap nipah mendapat kabar dari tetangga suami saya dikeroyok, keadaanya kritis lalu meninggal dunia. “Saya melihat wajahnya sudah harcur,” ungkapnya dengan isak tangis. 

Susilawati mempunyai empat orang anak, yang pertama kelas 2 SMP, anak kedua kelas 4 SD, yang ketiga kira-kira 3 tahun dan anak ke empat usia 1,5 tahun, mereka ini butuh kasih seorang bapak. Seperti kemarin itu pas pemakaman almarhum, anak ke 3 dan ke 4 saat bapaknya di masukkan ke liang lahat, menyebut-nama bapak.. bapak… bapak… jerit tangis keluarga pun menjadi-jadi, peristiwa ini saya sebagai istri korban dan keluarga tidak terima, apa lagi melihat video yang beredar di medsos sungguh biadap mereka itu. Gara-gara mereka kini ke 4 anak saya menjadi yatim.

Saya istri korban dan seluruh keluarga meminta Polres Mesuji menindak tegas pelaku pengeroyokan Hanafi,  saya yakin dan percaya Kapolres dan jajarannya bisa mengungkap kasus ini, “beri hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.” pungkasnya.  (Eko)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *