Jembrana (Kabar-nusantara) – Kecelakaan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, Bali, pada Jumat pagi (15/8/2025).
Insiden tabrakan beruntun ini melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia.
Lokasi kejadian berada di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 88-89, tepatnya di Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 06.15 WITA saat kondisi jalan lurus, cuaca cerah, dan arus lalu lintas sedang.
Kasatlantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, sepeda motor Yamaha Nmax bernopol DK-4383-WI yang dikendarai oleh Nalya Octava Pasha (19) melaju dari arah barat menuju timur. Nalya berboncengan dengan seorang penumpang, Irma Nadya Rahmadhani (20).
Saat di lokasi, Nalya mencoba mendahului bus Mercedes Benz bernopol DK-7410-FE yang dikemudikan oleh Rhoni Firdaus (40) dari sisi kanan. Nahas, di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kencang mobil Suzuki Swift bernopol DK-1676-FAH yang dikendarai oleh Bripka I Komang Juniarta (35), seorang anggota Polri dari Polres Jembrana.
“Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari. Sepeda motor Nmax menabrak mobil Suzuki Swift di jalur kanan. Setelah benturan keras itu, motor dan pengendaranya terpental ke sisi kiri dan kembali membentur bus yang sebelumnya hendak didahului,” ungkap Aldri.
Akibat kecelakaan tragis ini Nalya Octava Pasha mengalami luka parah di bagian dada. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas I Mendoyo, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara, penumpangnya, Irma Nadya Rahmadhani, mengalami luka robek di mata kaki kanan dan luka lecet di siku tangan kanan, tetapi dalam kondisi sadar.
“Kami telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. Kerugian materiil dari insiden ini diperkirakan mencapai Rp 1,7 juta. Kasus ini masih dalam penanganan,” tandasnya. (Nal)