banner 728x250

Tak Gentar Ancaman Dibubarkan Polisi, BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap Jalan

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300
Spanduk berisi
tuntutan aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia di Jalan Gatot Subroto,
Jakarta Pusat, dekat gedung DPR/MPR, Selasa (1/10/2019).(KOMPAS.com / VITORIO
MANTALEAN)

 

Jakarta (kabar-nusantara.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa
Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan demo besar-besaran yang akan dilakukan di
depan Istana Negara pada Senin (11/4/2022) mendatang akan tetap berjalan.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal memastikan mahasiswa tak gentar meski
sempat mendapatkan ancaman aksinya akan dibubarkan oleh kepolisian. Dilansir
dari laman kompas.com (9/4/22)

 

“Ini (ancaman pembubaran) salah satu upaya untuk
mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April
akan tetap berjalan,” kata Luthfi kepada Kompas.com, Sabtu (9/4/2022)

 

Luthfi menegaskan pihaknya sudah memenuhi syarat untuk
menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Sebab, BEM SI sudah melayangkan surat
pemberitahuna kepada Polda Metro Jaya. Surat pemberitahuan itu dikirim dan
telah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/2022) kemarin pukul 13.00 WIB.
Oleh karena itu, Luthfi pun menyesalkan pernyataan pihak kepolisian yang
mengancam akan membubarkan aksi unjuk rasa.

 

Selain sebagai bentuk intimidasi, pernyataan itu sama saja
menandakan polisi tidak paham soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum
dalam UU No. 9 Tahun 1998. “Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi)
tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan,” kata
Luthfi.

 

Pada Jumat kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Endra Zulpan mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun
terkait aksi demonstrasi 11 April. Zulpan pun mengatakan, aksi unjuk rasa yang
digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari
kepolisian.

 

 “Tentunya ada UU
Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak
mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” ujar Zulpan.

 

6 Tuntutan Dalam demo 11 April nanti, mahasiswa akan
menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo. Secara garis besar,
ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan itu.

 

“Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo
untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan
Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati
konstitusi negara,” ujar Lutfhi, Jumat kemarin.

 

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji
ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah
dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik,
ekonomi dan kebencanaan.

 

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan
menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. “Tuntutan keempat, mendesak
dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi
kinerja menteri terkait,” kata Lutfhi

 

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik
agraria di Indonesia. Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf
Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

(Penulis : Ihsanuddin; 
Editor : Ihsanuddin)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
“Tak Gentar Dibubarkan Polisi, BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap
Jalan”, Klik untuk baca:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/09/15154711/tak-gentar-dibubarkan-polisi-bem-si-pastikan-demo-11-april-tetap-jalan.

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah
dan cepat:

Android: https://bit.ly/3g85pkA;  iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *