Banda Aceh// Kabar Nusantara
Teuku Ridwan,S.sos,SH pengacara asal Kabupaten Nagan Raya mendapatkan Kepercayaan sebagai ketua DPW Perkumpulan Advocaten Indonesia provinsi Aceh bertepatan dihari ulang tahun Kabupaten Nagan Raya ke-23 tahun.
Penunjukan Teuku Ridwan ini berdasarkan surat keputusan BPP-PAI Nomor:020/SK/BPP-PAI/VII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr.Sultan Junaidi,S,sy,MH,Phd, dan Sekretaris Jendral Ahmad Yazid,SH.MH tertanggal 20 Juli 2025.
“Alhamdulillah bertepatan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-23 ini saya mendapatkan amanah sebagai ketua DPW Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI)provinsi Aceh masa bakti 2025-2027,dan Insya Allah saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk membesarkan PAI di provinsi Aceh dan tentu mengharapkan dukungan dari semua pihak dan terutama dukungan dari seluruh anggota PAI Aceh yang tersebar diberbagai kabupaten kota”.ujar Teuku Ridwan.
Kepada sejumlah awak media Minggu,20 juli 2025, Teuku Ridwan juga menyampaikan terima kasih kepada ketua umum Dan Sekretaris Jendral PAI Pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Perkumpulan Advocaten Indonesia provinsi Aceh periode 2025-2027 dan berjanji akan menjaga dan menjalankan roda organisasi advokat ini sebaik mungkin dan akan terus melakukan konsolidasi organisasi ke seluruh pelosok provinsi Aceh.