banner 728x250

Tgk. M. Yunus Minta Maaf atas Kesalahan Sebut Tempat Jualan Daging Haram

banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh (Kabar Nusantara) – Tgk. M. Yunus anggota DPRA Komisi VI mengklarifikasi terkait apa yang disampaikan pada Sidang Paripurna terkait pernyataan menyebutkan tempat penjualan daging Asee (anjing) dan bui (babi) di suatu wilayah, sehingga menjadi viral dimedia sosial, Jum’at (07/04/2023).

banner 325x300

“Pada saat melaksanakan razia makanan saya ikut serta, hanya saja saya berada di dalam mobil, sehingga kesalahan saya tidak memahami yang mana gampong Peunayong dan yang mana gampong Mulia,” ucap Tgk Yunus

Dia menambahkan bahwasanya yang kedapatan ada penjualan daging haram tersebut berada di Gampong Mulia bukan di Gampong Peunayong. 

“Sebenarnya yang melakukan penjualan daging haram tersebut berada di Gampong Mulia bukan Gampong Peunayong,” lanjutnya. 

Tgk. M. Yunus meminta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataannya yang salah dalam menyebutkan nama daerah yang melakukan penjualan daging haram tersebut dan semoga masyarakat Aceh tidak salah memahaminya lagi.

“Saya atas nama lembaga maupun pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan pernyataan saya dalam menyebutkan nama daerah gampong Peunayong yang menjual daging haram tersebut,” tutupnya. (dws)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *