Direktur Eksekutif SUDRA, Fadhli Harahab
Kemenkumham berikan legalitas kubu Moeldoko. Foto/SINDOnews
JAKARTA (Kabar-nusantara.com) – Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi
Riset dan Analisis (SUDRA), Fadhli Harahab meyakini Kemenkumham akan memberikan legalitas terhadap Demokrat kubu Moeldoko pasca menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di
Deli Serdang, beberapa waktu lalu. Dilansir dari laman sindonews.com Rabu (31/03/2021)
Fadhli menyatakan hal itu sekaligus menanggapi rencana pemerintah dalam hal ini
Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Menkumham, Yasonna Laoly yang akan
mengumumkan pengesahan pendaftaran kepengurusan KLB. Dia melihat dari beberapa
indikasi empirik.
“Ada beberapa alasan sehingga diyakini bahwa Demokrat Kubu KLB akan
menerima pengesahan atau legalitas dari Kemenkumham,” ujar Fadhli saat
dihubungi, Rabu 1/4/2021).
Pertama, kata Fadhli, kubu KLB sudah menyerahkan dan menyempurnakan kepengurusan
karena sebelumnya Kemenkumham sudah meminta agar kubu KLB segera menyempurnakan
susunannya.
Kedua, lanjut dia, dari
pernyataan Menkumham Yasonna yang terkesan tidak mau berlarut-larut mengurusi
konflik internal Demokrat dan lebih memilih persoalan di selesaikan di ranah
hukum dan pengadilan.
“Kalau memperhatikan beberapa pernyataan
Menkumham Yasonna, maka sudah dapat ditebak bahwa persoalan akan baralih ke
pengadilan (PTUN),” terangnya.
Terakhir, Analis Politik asal UIN Jakarta ini
menilai berkaca dari sejumlah kasus kisruh internal parpol belakangan ini
selalu mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, terakhir Partai Berkarya.
“Kalau melihat tren
konflik internal parpol selalu berakhir di pengadilan (PTUN) artinya kubu
Moeldoko bukan tidak mungkin mendapatkan pengesahan serupa parpol yang
lain,” pungkasnya.