Taluk Kuantan (kabar-nusantara.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda warga Desa Talontam, Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (15/6/21).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui kegiatan para pelaku yang sudah lama berjalan dan sering bertempat dikediaman salah satu pelaku yaitu JL alias L (20) bersama kedua temannya FL alias P (21) dan DP alias D (19), berikut barang bukti, 2 paket diduga narkotika jenis shabu dan berat 9.19 gram, 1 unit timbangan merek HWH warna hitam, 1 buah bungkusan berisikan plastik klip bening, 1 buah sendok bahan plastik, 1 buah kaleng merek chocolatos warna hitam, 1 unit HP Oppo warna putih,1 unit HP Oppo warna hitam, 1 unit HP Redmi warna Silver,1 unit sepeda motor Yamaha.
Para pemuda tersebut ketika digerebek petugas, sedang dalam kamar pelaku JL yang bersiap menimbang sabu kedalam plastik bening berikut timbangan dan selanjutnya dipaketkan untuk dijual.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan setelah dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar kami telah melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Benai Kab.Kuansing yang merupakan hasil penyelidikan atas informasi masyarakat dan kini para pelaku kita sidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka sesuai undang undang Narkotika no. 35 thn. 2009.” tutup Jontara.
(Humas polres/optatus zalukhu)