Batam (Kabar-Nusantara.com) – Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, mengamankan tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Batam, kepulauan Riau saat berangkat menuju Singapura, dikutip dari laman batam.suara.com, Minggu (9 Mei 2021).
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Ketiga WNI tersebut diketahui akan berangkat menuju Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. ia benar mas, ada tiga orang yang kita amankan saat akan berangkat sekitar pukul 10.00 wib tadi, terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ketiganya saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Pelabuhan Batam Center, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan ironisnya, surat PCR yang dibawa oleh ketiga WNI tersebut diketahui dikeluarkan oleh Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Sementara dugaan disebut karena ketiganya hanya membawa surat yang berupa hasil scan. dan bukan surat yang seharusnya ada cap basahnya untuk itu, “saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak RSAB Batam, mengenai keabsahan surat tersebut,” tegasnya
Hingga saat ini, pihak RSAB sendiri belum dapat memberikan keterangan resmi terkait dugaan surat PCR palsu yang digunakan oleh ketiga WNI tersebut. sementara itu, pihak Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam mengaku saat ini masih akan mencari informasi mengenai tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan surat PCR palsu.
Kami belum tahu sih kepastian nya mas. tapi infonya sudah kami dapat dari lapangan seperti itu, dan sudah diberitahu ke kantor, untuk itu, saat ini pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi, “dan masih menunggu adanya konfirmasi dari pihak KKP Batam,” ungkapnya
“Dari pihak KKP sendiri juga setahu saya belum ada kasih kabar ke kami,” tuturnya. (Sinema Laia)
https://batam.suara.com