banner 728x250

Tour ke Singapura Bisa, Syaratnya Siapkan Asuransi Rp 315 Juta

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Jakarta (kabar-nusantara.com)
– Wisatawan asal Indonesia sudah bisa berkunjung ke Singapura melalui jalur
Vaccinated Travel Lanes (VTL) sejak Senin (29/11/2021) tanpa karantina, jika
sudah membeli asuransi perjalanan.  Dikutip dari laman kompas.com, (30/11/2021).

 

Sebab,
asuransi perjalanan merupakan salah satu syarat yang perlu dipatuhi. Melansir
Kompas.com, Selasa (16/11/2021), pertanggungan minimum asuransi tersebut adalah
30.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 315 juta.

 

Pertanggungan
tersebut sudah harus mencakup biaya medis terkait Covid-19. Calon wisatawan
bisa membeli asuransi di Singapura atau luar negeri. 
Jika
ingin membeli di Singapura, daftar lengkapnya di sini. Selain asuransi, ada
syarat lain yang perlu diperhatikan sebelum melancong ke Negeri Singa yakni
sebagai berikut:

 

Syarat
umum VTL, 
Calon
wisatawan harus mengajukan permohonan Vaccinated Travel Pass (VTP) yang bisa
diakses lewat laman berikut, 
 VTP yang berlaku untuk single entry ke Singapura wajib
dimiliki wisatawan, Periode memasuki negara itu harus selama periode yang
disetujui dan dinyatakan dalam persetujuan VTP

 


Daftar negara VTL yang aktif saat ini adalah
Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Denmark, Jerman, Perancis, Italia,
Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Swiss, Inggris Raya, Finlandia, India,
Indonesia, Malaysia, dan Swedia. Kemudian Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat
Arab mulai 5 Desember 2021.

 

·        Permohonan VTP
diajukan antara 7-60 hari sebelum tanggal kedatangan di Singapura. 
 Sertifikat vaksin Covid-19 yang diunggah saat mengajukan
permohonan VTP  harus memiliki kode QR yang dapat dipindai. Jika ada kesalahan
saat mengunggahnya, laporkan ke Safe Travel Office lewat formulir berikut. Jangan
lupa berikan sertifikat vaksinnya

 

·        VTP berlaku selama
enam hari dari tanggal masuk yang dipilih wisatawan Seputar perjalanan ke
Singapura.  
 VTP berlaku selama enam hari dari tanggal masuk yang dipilih
wisatawan.  
Seputar perjalanan ke Singapura.  Calon wisatawan hanya bisa ke Singapura lewat pesawat VTL
yang sudah ditentukan. Jangan lupa isi SG Arrival Card di laman berikut sebelum
terbang

 

·       Sebelum ke Singapura, jika sudah melakukan perjalanan atau
harus transit dalam 14 hari sebelum keberangkatan, negara tujuan harus negara
dalam daftar VTL atau daftar negara Kategori Satu Kementerian Kesehatan
Singapura,  
 Wisatawan dengan
paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan
judul “Turis Indonesia Sudah Bisa ke Singapura, Syaratnya Siapkan Asuransi
Rp 315 Juta”, Klik untuk baca: 
https://travel.kompas.com/read/2021/11/30/111600827/turis-indonesia-sudah-bisa-ke-singapura-syaratnya-siapkan-asuransi-rp-315.




banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *