banner 728x250

Viral, Berita Dugaan Kadisdik dan Oknum Jaksa Lakukan Pungli, Ditanggapi Kejari.

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Aceh Timur (Kabar Nusantara) –  Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah melakukan klarifikasi terhadap 19 orang, yang terkait dengan berita media online dengan judul, ‘Kadisdikbud Aceh Timur dan Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pungli Terhadap Kepala Sekolah Se-Kabupaten Aceh Timur pada 3 Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, SH., MH kepada awak media  mengatakan, bahwa dari hasil klarifikasi tersebut tidak ditemukan adanya pungutan liar (Pungli) terhadap Kepala Sekolah di Kabupaten Aceh Timur sebagaimana yang diberitakan.

Bahwa sesuai dengan pasal 5 ayat (1) dan (2) dan (3) UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bahwa Pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mengajukan hak jawab dan hak koreksi jika berita Pers dirasa ada yang perlu di luruskan dengan mengacu pada kebenaran peristiwa dan sumber informasi.

 

Untuk itu, hak jawab ini merupakan hak dari pihak yang merasa adanya pemberitaan yang perlu diluruskan, sehingga, media wajib melayani hak jawab tersebut. Selain itu, hak jawab juga merupakan bentuk dari perwujudan negara demokrasi dan Hak Asasi Manusia.pungakas Dr. Lukman Hakim. 
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Saiful Basri, S.Pd. M.Pd kepada awak media menyatakan,
“Saya selaku Kadisdikbud Aceh Timur memberikan keterangan bahwa berita tersebut tidak benar sama sekali,dan tidak ada sangkut pautnya dengan Kejaksaan, dan saya tegaskan semua  yang diberitakan di media online tersebut tidak benar sama sekali,”  jelasnya. 
“Atas pemberitaan tersebut yang menyatakan diduga pungli yang dilakukan terhadap Kepala Sekolah itu fitnah. Didalam pemberitaan yang beredar di media, saya tegaskan untuk minta bukti kalau saya melakukan pungli bekerja sama dengan oknum Jaksa,” ungkap kepala Dinas Kadisdikbud Aceh Timur.  (dws)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *