banner 728x250
Hukum  

Viral, Polisi Larang Wartawan Rekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Kupang (kabar-nusantara.com0 – Video wartawan Tribun Pos Kupang dilarang untuk merekam kasus rekonstruksi
pembunuhan ibu dan anak di Kupang, NTT viral di media sosial, 
Dalam video yang diunggah wartawan di YouTube Pos Kupang, terlihat seorang polisi yang mengenakan pakaian sipil kemeja putih lengan pendek dan memakai kalung identitas kepolisian identitas seorang awak media. Dilansir dari laman jpnn.com, Rabu (22/12/202)

 

Oknum Polisi itu sebelumnya menanyakan
asal media jurnalis tersebut. Namun, setelah wartawan itu menjawab, polisi
tersebut tetap saja meminta rekannya untuk memeriksa rekaman wartawan tersebut.





Polisi tersebut melarang wartawan Tribun Pos
Kupang untuk merekam proses rekonstruksi tersebut tepatnya saat pengambilan
gambar wajah tersangka di TKP belakang pasar Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota
Kupang.

 

Video yang berdurasi singkat itu viral di media
sosial dan menjadi perbincangan masyarakat Kota Kupang. “Saya waktu itu sedang
mengambil video tersangka, seorang anggota polisi datang dan langsung menarik
tangan saya. Dia melarang saya agar tidak merekam,” kata Irfan Hoi wartawan
Tribun Pos Kupang.





Hal serupa juga dialami wartawan lainnya di lokasi
tersebut. Wartawan sempat diancam akan dirampas ponselnya jika merekam
proses rekonstruksi. 
Kini informasi yang diterima, anggota kepolisian
yang sempat melarang wartawan untuk merekam video rekonstruksi itu sudah
meminta maaf.



Di video lainnya yang diunggah oleh  akun
youtube Viral NTT dan Cekade Kanda,  tampak juga polwan menegur seorang
perempuan yang saat itu juga ikut merekam reka ulang adegan kasus pembunuh
Astid dan Lael.

 

Wartawan dan warga Kupang sangat kecewa atas
perlakuan anggota polisi tersebut sehingga merencanakan akan melakukan aksi
damai di depan Kantor Gubernur NTT menuju Polda NTT pada pukul 09.00 Wita, Rabu
(22/12).(mcr2/jpnn)




Artikel ini telah tayang di
JPNN.comdengan judul  “Viral, Polisi Larang Wartawan Rekam
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang”, 
https://www.jpnn.com/news/viral-polisi-larang-wartawan-rekam-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-kupang?page=2

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *