Jayapura (Kabar Nusantara) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (7/11/2023)
Wamendagri Wetipo mengatakan ada empat tugas anggota MRP masa jabatan 2023-2028. Pertama yakni melakukan pendalaman dan pemahaman terhadap substansi Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Dibentuknya MRP merupakan implementasi dari kebijakan otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua,” kata Wempi dalam siaran pers di Jayapura.
Lanjut dia, Tugas kedua, yaitu melaksanakan Peraturan Perundang-undangan dan mempunyai komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, sebagai Lembaga Kultural, anggota MRP hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis.
“Diharapkan Anggota MRP lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama,”tuturnya.
Ia menambahkan, tugas keempat yaitu meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Gubernur dan lembaga perwakilan daerah dalam mendorong penyelesaian peraturan pelaksana Undang-Undang Otsus yang belum terbentuk. Serta mendorong peraturan pelaksana yang sudah ditetapkan agar diimplementasikan secara optimal.
“Jadi, tugas bapak dan ibu cukup berat, jangan sampai masyarakat buat pengaduan disampaikan kepada MRP, kemudian bapak dan ibu diangkat, tugas bapak dan ibu mengawal menuntaskan bilamana terdapat sejumlah masalah di wilayah adat masing-masing,”katanya.
Wempi mengharapkan anggota MRP yang terpilih mampu menyelesaikan amanah dan tugasnya dengan baik selama lima tahun ke depan.
“Mengingat komposisi Keanggotaan MRP berasal dari latar belakang yang beragam, maka diperlukan persamaan konsepsi dan pemahaman terhadap tugas, kewenangan, hak dan kewajiban. Oleh karena itu bagi bagi anggota MRP masa jabatan 2023-2028 perlu diberikan orientasi serta pendalaman tugas dalam rangka peningkatan kapasitas anggota MRP,”ucapnya. (Cal)