banner 728x250

Warga Desak BPN Pasang Patok Batas Lokasi Fasilitas Desa.

banner 120x600
banner 468x60

Pasang kayu (kabar-nusantara.com) – Rapat tokoh masyarakat dengan warga lainnya di ruang kantor Desa Bulu Mario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasang kayu Sulbar, di pimpin oleh Kades Bulu Mario, Burhan di hadiri oleh warga dan beberapa tokoh masyarakat membahas mengenai lokasi fasilitas Desa, yang selama ini menurut warga seakan akan  kabur dan tak jelas statusnya, Rabu (26 mei 2021).

Desa Bulu Mario  merupakam unit pemukiman ex transmigrasi yang awalnya bernama Karossa SP 1, “Desa ini memiliki lokasi fasilitas  seluas  20 hettar  yang sekarang fasilitas tersebut sudah di duduki dan di garap oleh masyarakat,” kata H. Misran mantan sekdes Desa Bulu Mario.

banner 325x300

Persoalan sekarang ini adalah fasilitas tersebut seakan akan kabur tidak jelas statusnya karena keberadaanya tidak  di ketahui oleh Pemerintah Desa dan tokoh tokoh masyarakat lainnya.

Dari beberapa tokoh masyarakat  yang sangat paham karena memang mereka ada sejak lahirnya Desa Bulu Mario,dan hidup bersama berkembangnya Desa ini memberikan  keterangan dan kesaksian bahwa mengenai lokasi pasilitas di desa ini kami sangat paham. 

“Kami masyarakat baik dari jawa, lombok, sarudu, NTT dan tokoh masyarakat lainya yang datang pertama secara bersamaan di  SP 1 ini, yang sekarang berubah nama  menjadi Desa Bulu Mario tentu mengetahui bahwa ada lokasi fasilitas desa seluas 20 hettar dan kami juga tahu siapa masyarakat yang duduki dan siapa yang garap sekarang.

“Yang menjadi pertanyaan kami, apa dasarnya mereka menduduki, siapa yang kasih dan apakah ada kontribusinya buat Desa Bulu mario,” katanya. 

Salah satu dari masyarakat yang kebetulan menggarap lokasi tersebut untuk dia tanami kelapa sawit mengaku di berikan oleh kades  Marendeng sekarang sudah mantan.

“Kami dua orang garap lokasi itu seluas 4 hektar  untuk di tanami kelapa sawit, dulu kami di kasih pak Marendeng waktu dia menjabat Kades Bulu mario, namun sipatnya hanya pinjam pake, ” katanya. 

Ungkap  pa tua selaku penggarap yang mengaku di berikan oleh saudara Marendeng mantan Kades. Jadi dia hanya di berikan di garap, pinjam pake kata pak tua.

Dan ada juga masyarakat mengaku menduduki lokasih fasilitas tersebut karena di beli,bahkan katanya sudah pindah tangan kedua dan ada pinda tangan ketiga.ungkap masyararakat lainnya yang di duga juga sementara menduduki lokasih fasilitas tersebut. 

Kesimpulan hasil rapat bahwa pemerintah desa akan berkordinasi dan mendesak pihak BPN Pasang kayu dan Dinas Transmikrasi untuk turun ke Desa Bulu Mario Kecamatan Sarudu Kab.Pasang Kayu memperjelas dan memasang patok batas lokasih pasilitas umum,tutup Burhan kades Bulu Mario.

Rapat berjalan aman dan  kondusip, Masyarakat menunggu pihak pertanahan dan Transmikrasi untuk segera turun kelapangan perlihatkan peta pasang tapal batas dan menyelesaikan permasalahan ini jangan di biarkan berlarut larut harap masyarakat.  (Bang Salman) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *