Bima (Kabar-Nusantara.com) – Masyarakat penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos mengeluh dan bahkan ribut di tempat pembagian bantuan di aula Kantor Camat Madapangga Kabupaten Bima. Sabtu (17/4/21).
Kemensos memiliki program BST kepada masyarakat untuk menanggulangi dampak covid-19, untuk tahun 2021 hanya berkisar empat bulan. Januari – April senilai Rp. 300.000, perbulan.
Pantauan wartawan diberbagai tempat, banyak masyarakat mengeluh lantaran namanya tidak tercatat lagi sebagai penerima BST dari Kementrian Sosial RI, padahal bulan Januari dan Februari yang lalu mereka masih menerima bantuan tersebut.
Rohana warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga menyampaikan kepada awak media bahwa namanya telah memerima BST pada bulan Januari dan Februari 2021. “Tapi kenapa pada penerimaan tahap II ini tiba-tiba nama saya tidak ada untuk menerima BST, saya merasa kecewa karena dengan tiba-tiba nama saya tidak keluar lagi,” imbuhnya.
Setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Subhan selaku ketua tim dari PT. Pos Indonesia Kabupaten Bima. Terkait pengurangan nama, yang awalnya menerima bantuan, Subhan membenarkan bahwa ada pengurangan dari Kementrian Sosiail RI terhadap sebelas Desa yang ada di Kec. Madapangga. Dari jumlah 1774 jiwa, dikurangi 468 jiwa yang saat ini tidak menerima bantuan.
Subhan menyampaikan bahwa “PT. Pos Indonesia Kabupaten Bima hanya melaksanakan tugas sesuai daftar nama yang di kirim dari Kemensos RI, terkait pengurangan tersebut Dinas Sosial Kabupaten Bima yang lebih tahu,” paparnya. (reporter sy)