banner 728x250

Wartawan David Alami Penganiayaan di Rumahnya, Rekan-rekanya Buat Laporan ke Polsek Kragilan

banner 120x600
banner 468x60

Serang (kabar-nusantara.com) – David Nababan (26) wartawan media online Wartahukum.com mengalami  penganiayaan di rumahnya Komplek Perum Graha Cisait Desa Cisait Kecamatan Keragilan Kabupaten Serang, Kamis, 12/5/2022 .Pukul 21:00 wib.

banner 325x300

Menanggapi peristiwa itu solidaritas rekan-rekan media Serang Timur, gerak cepat mendampingi David untuk membuat laporan ke Polsek Kragilan Polres Serang, terkait dugaan penganiayaan wartawan media online wartahukum.com tersebut, mereka  didampingi pimpinan redaksi, Angga Apria Siswanto.

David menuturkan kronologis kejadian berawal saat ia membawa seorang gadis (calon istri) ke rumah miliknya di daerah Kragilan, niatnya hanya untuk menunjukan perumahannya kepada calon istrinya tersebut yang tidak lama lagi akan dinikahi.

“Saya menempatkan calon istri saya di rumah tersebut di Perum Graha Cisait, dan saya hanya ingin menaruh mobil saya di rumah saya tersebut,” kata David

David melanjutkan, saat itu ia  sedang mandi namun tiba-tiba ada beberapa orang ke tempatnya, menduga ia  kumpul kebo dan langsung memukul tanpa alasan, dan tidak mau mendengarkan  apa yang di jelaskan, kejadian itu sekitar pukul 21. 00 wib.

“Dengan kejadian ini saya merasa dianiaya dan langsung visum di RS Derajat dan langsung mendatangi Polsek Kragilan Polres Serang untuk membuat laporan, ” ujarnya

Harapanya dengan laporan ini supaya  tidak ada lagi korban seperti dia, dan ia berharap kepada pihak kepolisian terutama Polsek Kragilan Polres Serang untuk menindak sesuai hukum yang berlaku. 

Sementara itu, Angga Apria pimpinan redaksi wartahukum.com mengatakan hukum harus dijalankan ketika ada warga negara yang membuat laporan Polisi, ,”karena sudah jelas apapun bentuk kekerasan tidak diperbolehkan secara hukum yang berlaku di Indonesia,” ucap Angga.

Bagaimana prosesnya lanjut ataupun secara restoratif justice, Angga menyatakan jalani saja, yang terpenting proses hukum harus berjalan dahulu, ia berharap Polsek Kragilan Polres Serang profesional menangani perkara dugaan penganiayaan  tersebut. 

“Kami meminta kepada pihak Polsek Kragilan untuk segera menangkap pelakunya,” tutup Angga.

(saor.sinaga)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *