banner 728x250

Wujudkan Netralitas Pemilu 2024, Jajaran TNI-Polri Jawa Tengah Dirikan Posko Netralitas

banner 120x600
banner 468x60

SEMARANG (Kabar Nusantara) – Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu  mengatakan, dalam rangka mewujudkan netralitas TNI-POLRI dalam pelaksanaan Pemilu 2024 Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro beserta jajaran akan mendirikan Posko Netralitas TNI-POLRI, Kamis (25/01/2024).

banner 325x300

Posko itu merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI -Polri yang didirikan di seluruh  wilayah Jawa Tengah  yang berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres/ta/tabes dan personel dari TNI (Polisi Militer).

 

“Hal tersebut sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI – Polri  menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar  Kombes Pol Satake Bayu. 

Menurutnya, posko netralitas TNI Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Dia menegaskan, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28, yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Lebih lanjut, kata Kombes. Satake, jajaran TNI Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko terdekat,” pungkasnya. (As).

Sumber:  Siaran berita Bid Humas Polda Jateng

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *