Magelang (Kabar Nusantara) – Guna memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polresta Magelang menggelar kegiatan Pembinaan Da’i Kamtibmas Tingkat Polresta Magelang Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Polresta Magelang, Selasa (03/03/2026) ini menjadi momentum penting sinergi antara aparat kepolisian dengan para tokoh agama.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H. Turut hadir Ketua Da’i Kamtibmas Kabupaten Magelang, Atok Rahman Hakim, S.H.I., M.Pd., serta perwakilan Kemenag Kabupaten Magelang, Fauzi, S.Ag., M.Pd.
Dalam sambutannya, Kapolresta Magelang menekankan bahwa Polri memiliki tugas pokok memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, Polri sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk saling bersinergi.
“Pembentukan Da’i Kamtibmas bertujuan menciptakan situasi aman melalui penguatan silaturahmi antara Polri dengan ulama, ustadz, dan tokoh agama,” ujar Kombes Pol Herbin Sianipar.
Kapolresta Magelang juga menyebutkan bahwa para Da’i berperan sebagai jembatan informasi dan bertindak sebagai cooling system (penyejuk) ketika muncul isu sensitif atau provokatif di tengah warga.
Mengingat momen Ramadan dan Idul Fitri yang semakin dekat, Kapolresta memberikan atensi khusus pada potensi peningkatan kriminalitas dan kecelakaan lalulintas. Melalui para Da’i, kepolisian menitipkan pesan-pesan penting kepada masyarakat, di antaranya:
Larangan Balap Liar dan Knalpot Brong: Masyarakat dilarang melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Bahaya Petasan dan Balon Udara: Larangan bermain petasan atau membuat balon udara karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Antisipasi Tawuran: Menghindari kegiatan yang memicu tawuran, khususnya fenomena “perang sarung” di kalangan remaja.
Kewaspadaan Kriminalitas: Warga diminta memastikan rumah terkunci rapat dan kendaraan menggunakan kunci ganda saat ditinggal ibadah Tarawih.
Filter Berita Hoax: Tetap menjaga toleransi antarumat beragama dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong di media sosial.
Bebas Miras dan Narkoba: Larangan keras mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Selain pengarahan dari Kapolresta, acara ini juga diisi dengan pemaparan materi dari narasumber ahli. Yaitu, Nur Rofingah (BNN) memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, AKP Rosyid Khotibul Umam (Kanit Tipikor) mengenai pencegahan korupsi, serta Ipda Isti Wulandari (Kanit PPA) terkait pencegahan kekerasan seksual.
Sebagai bentuk legalitas, dilakukan pula prosesi simbolis penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Da’i Kamtibmas. Serta pembagian buku saku mengenai tindak pidana korupsi, kekerasan seksual, dan bahaya narkoba kepada para peserta.
Dengan pembekalan ini, diharapkan 60 peserta yang hadir dapat menjadi agen perubahan yang menyisipkan pesan kamtibmas dalam setiap dakwahnya. Hal itu guna mewujudkan Magelang yang aman, damai, dan religius. (Syakira)











