Camat Sibolga Utara, Mual Rianto Tamba mengemukakan bahwa jumlah pegawai di kantor itu berjumlah 22 orang dan tenaga honor 6 orang, Senin (7/6/21).
”Setiap hari secara rutin mengadakan apel sebelum masuk kerja, kemudian jam 7.30 wajib masuk kantor dan pulang jam 12.00 siang, lalu masuk lagi jam 13.30 pulang jam 15.00 sore,” katanya.
Mual Rianto Tamba selaku Camat Sibolga Utara mengatakan, tentang pemberlakuan kegiatan mengatasi covid-19 terhadap masyarakat.
Jumlah warga Sibolga utara 50.000 KK dan jumlah yang terkena covid ada 6 orang terkorfirmasi tanggal 30 mei 2021, dari tes suep. Maka pada kesempatan ini Camat Mual Rianto menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak, memakai masker dan menjauhi kerumunan, serta mengikuti protokol kesehatan. Kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sibolga Utara.
Menurutnya Kecamatan Sibolga Utara terdiri dari 5 Kelurahan, maka kepada masing-masing Kelurahan itu dia menghimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan.
“Dan saya selaku warga kelurahan Sibolga utara juga turut serta dalam pemberlakuan protokol kesehan. Yakni wajib pake masker, mencuci tangan supaya terhidar dari covid-19,” katanya.
Lebih jauh Camat Sibolga utara menegaskan bahwa, pemberlakuan BPKN terhadap masyarakat dan bagi pegawai kantor kita membatasi kegiatan karena keadaan yang masih dalam zona kurang aman, yaitu.. COVID-19. (M. Purba)