Beranda
Uncategorized
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal
Kapolres Tanjab Barat melaluiKasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba pada Kamis, 20 November 2025, mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal.
Puncaknya pada Minggu malam, sekira pukul 19.00 WIB, anggota Satresnarkoba berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan.
Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan Selain sabu seberat 503 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain:
Berita daerah
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
TAnjab barat( kabar nusantara ) – Polres Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan…
Tanjab barat ( kabar nustara )– Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA,…
Tanjab barat( kabar Nusantara) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil membekuk pelaku pencurian…
Tanjab barat (kabar Nusantara)– Komitmen Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika…
Tanjab barat(kabar nusantara)– Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP…
Tanjab barat( kabar nusantara )– Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E.,…


