Beranda
Uncategorized
Polres Tanjab Barat Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan Malvin, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas dan Jok Motor.
Polres Tanjab Barat Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan Malvin, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas dan Jok Motor.
Kapolres Tanjab Barat Melalui Kasat Resnarkoba AKP AGUS A PURBA SH MH ,
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan:
Alat hisap sabu (bong) yang terletak di atas kasur.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:
Peralatan: 1 buah bong (alat hisap), 1 buah kaca pirex, dan 2 buah korek api gas.
Jeratan Hukum
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
tanjab barat ( kabar nusantara)– Dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang…
Tanjab barat (kabar nusantara) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat menggelar upacara khusus dalam…
Tanjab barat ( kabar nusantara)– Upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing terus diperkuat…
Tanjab barat ( kabar nusantara)– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil…
tanjab barat ( kabar nusantara) – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil…
