Moelaboh, kabar-nusantara.com
Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) menyatakan dukungannya terhadap langkah Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam pengalokasian dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026, di tengah polemik yang berkembang terkait distribusi anggaran ke sejumlah kabupaten/kota.
Ketua LANA, Teuku Laksamana menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus dilihat secara objektif dan komprehensif, terutama dalam konteks kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang saat ini menjadi prioritas Pemerintah Aceh.
“LANA memandang langkah TAPA sudah berada pada koridor kebijakan fiskal yang terukur. Penyaluran TKD tidak bisa semata-mata didasarkan pada persepsi ‘keadilan wilayah’, tetapi harus mempertimbangkan skala prioritas, kesiapan program, serta urgensi kebutuhan di lapangan,” tegasnya ketua LANA, Teuku 17/04/26)
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh mengalokasikan tambahan TKD tahun 2026 sebesar Rp824,8 miliar untuk mendukung pemulihan pascabencana, dengan besaran yang bervariasi di setiap daerah.
Perbedaan alokasi ini, menurut LANA merupakan hal yang wajar dalam sistem perencanaan anggaran berbasis kebutuhan.
LANA juga mengingatkan bahwa pengelolaan TKD harus tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta mekanisme perencanaan yang matang, termasuk kesiapan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED) dan status lahan program.
Lebih lanjut, Teuku menilai polemik yang berkembang tidak boleh menggiring opini publik seolah-olah terjadi ketidakadilan struktural, tanpa memahami parameter teknis dalam penganggaran.
“Jangan sampai isu ‘dianaktirikan’ justru menyesatkan publik. Yang harus didorong adalah bagaimana setiap daerah meningkatkan kesiapan perencanaan dan kualitas usulan programnya agar dapat terakomodir secara maksimal,” lanjutnya.
Di sisi lain, LANA tetap mendorong Pemerintah Aceh melalui TAPA untuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah kabupaten/kota, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami kebijakan anggaran.
“Evaluasi boleh, kritik sah, tetapi harus berbasis data dan solusi, karena LANA berdiri pada posisi mendukung kebijakan yang rasional, sekaligus mengawal agar distribusi anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.











