CIREBON ( Kabar Nusantara ) β Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk advokasi dan pendampingan hukum non-litigasi resmi beroperasi di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 18 februari 2026. Kehadiran pos ini diinisiasi oleh Tito Cpl & partner konsultan hukum dan paralegal, yang bekerja sama dengan para advokat dari LBH Anak Negeri serta Tim Advokasi Perjuangan Cirebon Raya (PCR).
Pembina LBH Anak Negeri, Advokat Hakim Noor, S.H., memberikan apresiasi penuh terhadap pembukaan pos bantuan hukum ini. Beliau menekankan bahwa kehadiran Posbakum di wilayah tersebut sangat strategis guna mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh bantuan dan pendampingan hukum yang selama ini mungkin sulit dijangkau.
Tujuan utama didirikannya Posbakum ini adalah sebagai bentuk pengabdian untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta edukasi hukum. Layanan ini mencakup bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, yang diberikan sebagai bentuk kepedulian bagi warga yang kurang mampu atau mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Layanan ini kini telah dibuka secara luas bagi masyarakat umum, tidak terbatas hanya untuk warga Cirebon, melainkan menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara praktisi hukum dan tim advokasi PCR, diharapkan jangkauan bantuan hukum dapat menjadi lebih luas dan tepat sasaran.
Menurut pihak nya, program pendampingan hukum ini sebenarnya telah berjalan secara senyap selama enam bulan terakhir. Seiring berjalannya waktu, respon masyarakat cukup positif, ditandai dengan meningkatnya jumlah warga yang datang untuk melakukan konsultasi terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Fokus utama dari pendampingan ini adalah memberikan pemahaman hukum dasar serta memediasi perselisihan sebelum masuk ke ranah pengadilan. Pendekatan non-litigasi menjadi prioritas untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah atau jalur kekeluargaan, guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain itu, keberadaan pos ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi hukum bagi warga desa Mertasinga dan sekitarnya. Dengan edukasi yang lebih baik, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat akan meningkat, sehingga mereka dapat lebih berhati-hati dan mampu melindungi diri dari tindakan yang melanggar hukum.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan, Posbakum di Desa Mertasinga ini siap melayani setiap keluhan dan pertanyaan hukum secara profesional. Komitmen untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi visi utama yang terus dijunjung tinggi oleh seluruh tim yang terlibat dalam gerakan ini.











