banner 728x250

Penjelasan Panwaslih Aceh Besar, Terkait Pengawasan Verifikasi Administrasi Bacaleg

banner 120x600
banner 468x60
Foto: Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Hafidh H.S.

 

banner 325x300

Aceh Besar,(kabar-nusantara.com) – Proses pendaftaran Bakal Calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh Partai Politik ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Kabupaten/Kota seluruh Aceh sudah berakhir pada 14 Mei 2023 lalu.

Kini KIP sedang melakukan verifikasi administrasi Bacaleg. Dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar melakukan proses pengawasan dalam tahapan tersebut.

“Saat ini sedang berlangsung verifikasi administrasi guna memastikan seluruh berkas yang diajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan sebagai bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Hafidh H.S.

Pihak Panwaslih saat ini ikut mengawasi secara ketat tahapan tersebut guna memastikan keabsahan dan keaslian seluruh persyaratan yang diajukan oleh Partai Politik terhadap bakal calon anggota legislatif tingkat DPRK.

Fokus pengawasan dalam tahapan tersebut, diantaranya memastikan pemenuhan dokumen pendaftaran bagi Bacaleg yang memiliki pekerjaan atau jabatan tertentu, telah melampirkan surat pengunduran diri atau surat keputusan pemberhentian, sebagai ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD, penyelenggara pemilu atau badan lainnya, termasuk Kepala Desa/Keuchik atau Perangkat Gampong.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka telah melampirkan surat pengunduran diri atau surat keputusan pemberhentian dari lembaga tempat mereka bekerja, termasuk dengan keterwakilan perempuan 30 persen,” katanya.

Sebelumnya, KIP menyebutkan tahap pendaftaran pihaknya menerima sebanyak 840 Bacaleg dari 23 Partai Politik lokal maupun nasional yang mendaftar untuk tingkat DPRK 286 orang diantaranya adalah perempuan. Ada satu Partai yang tidak mendaftarkan Bacaleg yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).(RI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *