Tanah Karo (Kabar Nusantara) – Tim Intel Kodim 0205/TK berhasil membekuk bandar narkoba bersama kurirnya, tepatnya di Dusun Barisan Desa Kuta Pengkih Kecamatan Mardinding, Senin (17/4/2023)
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dengan adanya peredaran narkoba dikarenakan dapat merusak generasi muda dan masa depan anak-anak bangsa.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro memerintahkan Dansub 1 Peltu A.S Situmorang melalui personil unit Intel Kodim untuk melakukan penangkapan terhadap tiga orang kurir, Parsora Sitompul, Ariestu Depari, dan Riski.
Dari pengembangan diketahui bahwa barang itu milik bandar narkoba Parlindungan Sitanggang, kemudian tim unit Intel bergerak menuju rumahnya dan langsung meringkus tanpa ada perlawanan.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 5 paket kecil sabu-sabu siap edar, 2 buah senjata tajam, HP 4 unit, alat timbang elektrik 1 buah, uang Rp 508.000, jam tangan 1 buah, KTP 1 lembar atas nama. Gidion, STNK SPM 1 unit, Cincin 2 buah.
Dandim 0205/TK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Kuta Pengkih yang sudah berani melaporkan adanya peredaran narkoba di daerahnya,”Semoga tidak ada lagi peredaran narkoba yang merusak masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Disamping itu, salah satu anggota tim unit Intel Kodim 0205/TK menyampaikan kepada wartawan, bahwa pelaku sempat hendak melarikan diri dan alhamdulillah dapat diatasi. (Satna SP)