Pj. Bupati Bener Meriah Teken Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat

Redelong [kabar-Nusantara com] – Pj Bupati, Drs. Haili Yoga, M.Si menandatangani berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat dan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP di aula Gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bireuen, Jumat (24/2/2023).

Penandatanganan berita acara tersebut, dirangkai dengan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP yang merupakan kerjasama dengan KPP Bireuen. 

KPP Bireuen merupakan unit kerja Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) yang melaksanakan seluruh pelayanan perpajakan masyarakat. Sebagai instansi DJP, KPP langsung berhubungan dengan wajib pajak.

Haili Yoga dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP memiliki arti yang penting mengingat surat pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang digunakan para wajib pajak untuk melaporkan segala perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak. 

Disebutkan Haili Yoga,  dengan adanya kerjasama antara Pemkab Bener Meriah dengan KPP Bireuen, maka Pemkab akan berkomitmen untuk tetap disiplin dan tepat waktu dalam melaporkan dan membayar pajak tahunan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah,  mengucapkan terima kasih kepada KPP Bireuen yang telah membantu dan mensupport dalam pelaporan dan penghitungan pajak,” sebutnya. 

Kerjasama yang telah dijalankan merupakan sebuah kolaborasi yang sangat baik. “Kami juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPPN Takengon yang telah mendukung serta memberikan penghargaan kepada Pemkab Bener Meriah,” pungkas Haili Yoga.

Dalam penanda tanganan berita acara Pj. Bupati  didampingi Pj Sekretaris Daerah Armansyah, SE, M.Si, Plt Asisten I Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Asisten II Sayutiman, SE, MM, serta para Kepala OPD, Camat, Pimpinan Bank Aceh, Zaki, dan Kepala KPPN Takengon, Albert Immanuel Ginting, S.IP., L.L.M. (Adis Atim R)

Sumber: Rillis Diskominfo. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *