Kabanjahe (Kabar Nusantara) – Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia di Rutan Kelas IIB Jl. Bhayangkara Kampung Dalam Kec,Kabanjahe Selasa 7-2-2023 Pukul 19.30 WIB.
Pelaksanaan razia ke seluruh ruang tahanan warga binaan guna menghindari hal buruk terjadi yang sering kali menimbulkan gangguan keamanan terhadap tahanan.
“Selain itu perlu kita ketahui lebih dini (deteksi) sesuatu alat yang bisa membahayakan para penghuni rumah tahanan lainnya seperti benda tajam dan sebagainya,” katanya.
Razia mendadak itu mengejutkan tahanan saat sedang istirahat, petugas Ops melakukan penggeledahan setiap sisi ruangan dan berhasil menemukan Hp biasa 1 buah, Headset (rusak) 1 buah, 2 buah Gunting Kuku, Kartu Remi 1 set, gunting 1 buah, alat cukur 2 buah, paku 1 buah,dan yang paling membahayakan didapat 2 buah pisau cutter, mancis serta kawat besi baja.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kamsen Bangun, S.H supaya Kedepannya perlu ditingkatkan kegiatan razia buat para tahanan, “juga dilakukan cek rijek semua pengunjung yang membawa barang bawaan bila berkunjung ke setiap tahanan,” terang Ka KPR
Secara terpisah Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan menyebut pihaknya juga rutin menggelar razia mendadak.
“Bila mendapat benda tajam maupun benda terlarang terhadap warga binaan akan diberi sanksi berat dan masuk pada Catatan Pelanggaran Ketertiban Lapas selain itu tidak akan mendapatkan Remisi,” tegasnya mengakhiri.
(Ebenezer Tarigan)