Jakarta (kabar-nusantara.com) – Massa yang tergabung dari Gerakan Rakyat Untuk Suharso Monoarfa menggelar demo menyampikan beberapa tuntutan di depan gedung DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/22)
Rahbar Ayatullah, koordinator aksi menyatakan pelanggaran AD/ART PPP yang dilakukan oleh Mardiono dan beberapa oknum lainnya telah merusak nama baik Partai PPP.
“Yang pertama kita sepakati bahwa Mukernas yang digelar di Banten tidak sah, itu melanggar AD/ART PPP yang tertulis jelas Mukernas dapat digelar harus ada persetujuan dari Ketua Umum DPP PPP yakni Bapak Suharso Monoarfa, Mardiono telah melanggar AD/ART,” ujar Rahbar diatas mobil komando saat aksi berlangsung.
Massa menuntut kepada Dewan Pengurus Pusat PPP untuk segera menunjuk Pengurus Harian menggelar rapat yang bertujuan untuk memecat Mardiono sebagai kader PPP karena telah melanggar AD/ART dan merusak nama baik partai.
Pecat oknum-oknum yang ikut serta melanggar AD/ART dan merusak nama baik partai, bahwa Mardiono dan oknum-oknum tersebut bukan kader PPP.
“Kami mendesak DPP PPP untuk segera melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan kepada Kemenkumham terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para perusak nama baik PPP dan yang utama segera memecat Mardiono dari PPP, karena telah melanggar aturan partai,” tegas Rahbar.
Setelah pembacaan doa mereka menyerahkan berkas yang diberikan kepada Pengurus PPP untuk disampaikan kepada Kemenkumham. Kemudian Rahbar menyatakan akan mengawal pengurus DPP ke Kemenkumham untuk menindaklanjuti berkas tuntutan tersebut.
“Kami akan mengawal DPP PPP untuk menyerahkan berkas permohonan yang di dalamnya kami sampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Mardiono bersama rekan-rekannya adalah tindakan yang melanggar aturan partai, maka pantas DPP PPP untuk memecat Mardiono dan oknum lainnya,” tutup Rahbar Ayatullah. (Ghoni)