banner 728x250

Kapolda Lampung Akan Beri Penghargaan Bagi Warga Lampung Penangkap Begal

banner 120x600
banner 468x60

Lampung (kabae-nusantara.com) –  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M memastikan korban begal yang membela diri tidak akan diproses secara hukum. Bahkan pihak Polda akan memberi penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan tindak kejahatan seperti begal dan sejenisnya.

banner 325x300

Hendro menegaskan, masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku begal. Menurutnya, aparat kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan barang serta haknya ketika dibegal. Hal itu disampaikan Kapolda Lampung dalam menanggapi viralnya pemberitaan, korban begal yang dijadikan tersangka, sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. 

Hendro sendiri sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah mengibarkan genderang perang terhadap aksi pembegalan. Dari awal bertugas Hendro selalu tegas memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) atau begal.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semutpun pasti akan kami kejar,” tegas mantan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri itu.   

informasi penting ini untuk masyarakat Dari Bumi Ruai Jurai  dari Polisi Daerah Provinsi Lampung (Polda-Lampung)

(eko)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *