banner 728x250

Buruh Demo Tuntut Penurunan Harga Minyak Goreng, Orator: Ibu-ibu Menjerit, Anak-anak Menangis

banner 120x600
banner 468x60
Massa buruh bersama petani menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2022). Mereka menuntut diturunkannya harga bahan pokok dan minyak goreng.(kompas.com/REZA AGUSTIAN )

Jakarta (kabar-nusantara.com) –  Sejumlah buruh bersama petani melakukan aksi
unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan M.I Ridwan
Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). Presiden Partai Buruh Said
Iqbal mengatakan, massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat
buruh, serikat petani, dan elemen masyarakat lainnya. Dilansir dari laman
kompas.com, Rabu (23/3/22)

 

banner 325x300

Dalam aksi tersebut, peserta unjuk rasa menuntut pemerintah
melalui Kementerian Perdagangan untuk menurunkan harga sejumlah bahan pokok,
terutama minyak goreng. “Tuntutan yang kami sampaikan dalam aksi ini
adalah turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti
Menteri Perdagangan,” ujar Said Iqbal, Selasa.

 

Minyak goreng agar terjangkau Said Iqbal meminta pemerintah
menurunkan harga minyak goreng agar terjangkau oleh seluruh masyarakat.
Masyarakat sempat kesulitan mendapatkan stok minyak goreng kemasan yang saat
itu harganya ditetapkan maksimal Rp 14.000 per liter sesuai harga eceran
tertinggi (HET).

 

Kini, setelah kebijakan HET dicabut, harga minyak goreng
jutsru melejit hingga mencapai Rp 24.000 per liter. “Tuntutan kami adalah
turunkan harga minyak goreng. Kedua, berikan ketersediaan minyak goreng,”
katanya.

 

Partai Buruh juga meminta Presiden Joko Widodo mencopot
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang dinilai telah gagal dalam mengendalikan
harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya. “Harga minyak goreng di
Indonesia lebih mahal dibanding di Amerika Serikat, oleh karena itu ganti
Menteri Perdagangan. Ibu-ibu menjerit dan anak-anak menangis,” ungkapnya.

 

Said Iqbal mengungkapkan, pemerintah harus menyediakan
minyak goreng kemasan dengan harga yang terjangkau.  Harus ada intervensi pemerintah Kementerian
Perdagangan menerima perwakilan peserta aksi unjuk rasa untuk melakukan audiensi.
Dalam audiensi tersebut, sebanyak sembilan orang

 

perwakilan Partai Buruh bertemu dengan Dirjen Perdagangan
Dalam Negeri Oke Nurwan. Said mengatakan, audiensi tersebut tidak menemui titik
tengah. Pihak Kemendag hanya menjelaskan mengenai alasan mahalnya harga minyak
goreng kemasan.

 

“Katanya karena harga crude palm oil (CPO) tingkat
dunia mahal, kemudian mereka melepas minyak goreng mengikuti harga pasar yang
berbahan dasar CPO,” ucap Said Iqbal.

 

Pedemo menolak dengan tegas sikap pemerintah yang menentukan
harga minyak dengan mengikuti mekanisme pasar. “Pemerintah atau negara
harus mengintervensi, dengan cara subsidi minyak goreng kemasan dapat
diturunkan Rp 11.000 sampai Rp 14.000 per liter. Itu yang dimaui rakyat
Indonesia,” imbuh dia.

 

Said mendorong pemerintah untuk dapat segera menurunkan
minyak goreng menjadi Rp 11.000 sampai Rp 14.000. Kelompok buruh akan menggelar
demonstrasi yang lebih besar jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut.
“Kalau Sabtu atau Minggu ini tidak didengarkan, kita demo besar-besaran
seluruh Indonesia,” tutur dia.

 

HET minyak goreng kemasan dicabut Diketahui, Kementerian
Perdagangan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang
baru ditetapkan pada 1 Februari 2022. Hal ini menyusul keputusan pemerintah
mensubsidi harga minyak goreng curah menggunakan dana yang dikelola Badan
Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

 

Dikutip dari kompas.id, HET minyak goreng curah berubah dari
Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter setelah disubsidi.

 

Pemerintah juga melepas harga minyak goreng kemasan
sederhana dan premium ke mekanisme pasar. Keputusan ini diumumkan Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai menggelar rapat
internal bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.

 

Sementara, Menteri Perdagangan juga menerbitkan Surat Edaran
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Kemasan
Sederhana dan Kemasan Premium. Melalui surat edaran itu juga, Kemendag
menginstruksikan pengelola pasar untuk memasang spanduk HET minyak goreng curah
yang baru, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram mulai Rabu
(16/3/2022) pukul 00.00 WIB.

Penulis : Reza Agustian; Editor : Ivany Atina Arbi

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
“Buruh Demo Tuntut Penurunan Harga Minyak Goreng, Orator: Ibu-ibu Menjerit,
Anak-anak Menangis “, Klik untuk baca:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/23/06402271/buruh-demo-tuntut-penurunan-harga-minyak-goreng-orator-ibu-ibu-menjerit.

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah
dan cepat:

Android: https://bit.ly/3g85pkA;  iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *