Malaka (kabar-nusantara.com) – Kaban Pertanahan, Becci Salomi Dopong beserta rombongan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, datang di Desa Saenama Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Untuk menggelar penyuluhan Proyek Nasional (Prona) Sertifikat tanah yang telah di ukur sejak 2020 sebanyak 325 bidang tanah, yang saat ini belum disertifikat, Selasa 8 Februari 2022.
Kegiatan penyuluhan oleh Becci berjalan tepat waktu hingga selesai, kemudian hujan turun. Di Kabupaten Malaka akhir-akhir ini siang hingga malam turun hujan, namun hal itu tidak membatasi ruang gerak ASN pelaku pembangunan yang peduli terhadap warga Kabupaten Malaka. Semua jadwal aktifitas telah diselesaikan Becci pagi hingga siang menyampaikan berbagai keuntungan bagi orang yang memiliki sertifikat tanah di zaman ini.
Badan Pertanahan melalui berita yang dilansir chanelnusantara pekan lalu bahwa, masyarakat hanya perlu datang lalu tanda tangani berkas yang telah tersedia, jadi mereka tidak akan dipersulit dan semua telah dimudahkan, kecuali ada jual beli tanah itu berarti mereka perlu melengkapi surat- surat pentingnya, “seperti layaknya kalau kita melakukan jual beli tanah,” kata IDa Ayu.
Tanah masyarakat Saenama banyak yang belum diukur sebab warga enggan memiliki sertifikat tanah karena alasan takut bayar pajak. Namun dengan adanya penyuluhan langsung dari Becci saat ini warga telah siap menerima sertifikat, ada 325 lahan untuk dibuatkan sertifikat tanah, “ini gratis dari Pemerintah tanpa dipungut biaya,” kata Eric.
Panjabat Kepala Desa Saenama, Eric Seran, S. Ip, MM, mengatakan kegiatan tadi penyuluhan di Kantor Desa Saenama Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka kepada pemilik lahan yang sudah pernah diukur tahun 2020 lahan sebanyak 325 bidang tanah yang akan disertifikat, pada tahun 2022 dan untuk proses sertifikatnya dimulai dengan wawancara yang akan dilaksanakan Minggu depan.
“wawancara itu lanngsung dari pertanahan dengan pemilik lahan yang ada di desa Saenama,” jelas Eric.
informasi terkait syarat-syarat yang perlu disiapkan, masyarakat sudah siap untuk menerima di sertifikat, ada sekutar 325 lahan yang akan disertifikatkan.
Ini Selasa 8 Februari 2022 dari Badan Pertanahan Kabupaten Malaka. Mereka datang untuk memberikan penyuluhan informasi pencerahan terkait tahapan wawancara untuk penerbitan sertifikat kepada masyarakat yang akan dilaksanakan minggu depan,” kata Eric. (Rofinus Bria)



