Anggota BIN gadungan dihadirkan saat pers rilis
di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (kabar-nusantara.com) – Mengaku anggota Badan
Intelijen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi (23) ditangkap aparat Polrestabes
Semarang. Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
itu memeras pengelola SPBU di Kota Semarang. Dilansir dari laman jpnn.com, Sabtu (19/2/22)
Kasat Reskrim
Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan tersangka warga
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi
masalah subsidi negara.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan
untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar. “Atas jasa yang
diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang,” kata AKBP Donny di
Semarang, Sabtu.
pelaku memperoleh uang sebesar Rp 22 juta.
Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri
dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis airsoft gun.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan
sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal
Artikel ini telah tayang di
378 KUHP tentang Penipuan. (antara/jpnn)
judul “Mengaku Anggota BIN, Ramadhani Fauzi
Peras Pengelola SPBU di Semarang”,- https://www.jpnn.com/news/mengaku-anggota-bin-ramadhani-fauzi-peras-pengelola-spbu-di-semarang