banner 728x250

Ramadhani Fauzi Anggota BIN Gadungan, Peras Pengelola SPBU di Semarang

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Anggota BIN gadungan dihadirkan saat pers rilis
di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

 

 Semarang (kabar-nusantara.com) –  Mengaku anggota Badan
Intelijen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi (23) ditangkap aparat Polrestabes
Semarang.  
Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
itu memeras pengelola SPBU di Kota Semarang. Dilansir dari laman jpnn.com,  Sabtu (19/2/22)  


Kasat Reskrim
Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan tersangka warga
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi
masalah subsidi negara.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan
untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar. “Atas jasa yang
diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang,” kata AKBP Donny di
Semarang, Sabtu.  
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia,
pelaku memperoleh uang sebesar Rp 22 juta.


Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri
dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis airsoft gun.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan
sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal
378 KUHP tentang Penipuan. (antara/jpnn)

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan
judul 
“Mengaku Anggota BIN, Ramadhani Fauzi
Peras Pengelola SPBU di Semarang”,-  
https://www.jpnn.com/news/mengaku-anggota-bin-ramadhani-fauzi-peras-pengelola-spbu-di-semarang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *