banner 728x250

Lambat Tangani Kasus Pencabulan Polsek Madapangga di Demo Ayah Korban

banner 120x600
banner 468x60

Bima (kabar-nusantar.com) –  Ayah beserta kelurga korban pencabulan melakukan demo sambil membakar ban di depan Polsek  Madapangga,  Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Rabu (02/02/22) Pukul 21:30 Wita.

banner 325x300

Ayah korban menuntut pihak Polsek Madapangga agar pelaku pencabulan, yakni pria yang berprofesi sebagai guru honorer yang baru lulus PPPK tahun kemarin itu, yang diduga telah  melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) tersebut segera diproses. 

Ayah korban  berteriak-teriak di depan Polsek Madapangga, ia  tidak terima  alasan dari pihak  Kepolisian yang menyampaikan bahwa masih kurang alat bukti yang kuat untuk menahan terduga pencabulan tersebut,  sehingga  tidak di tahan dan hanya dikenai wajib lapor 1× Seminggu. 

Saat  dikonfirmasi awak media Kapolsek Madapangga Ipda Kadir menyampaikan,  kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres, bukan pihak Polsek,  jadi ayah beserta kelurganya korban itu salah alamat mekalukan bakar ban depan Polsek.  

“Kasus tersebut sedang dalam proses, mengumpulkan alat bukti yang otentik oleh peyidik  Reskrim PPA Polres Panda Kabupaten Bima,” kata  Ipda Kadir.

Ipda Kadir menambahkan, terduga pencabulan tersebut telah di amankan di Polres Panda Kab. Bima untuk menjalani proses penyidikan dari Reskrim unit PPA. dan untuk mengetahui informasi lebih detail lagi silakan langsung ke Reskrim PPA yang menangani kasus tersebut,  “kasus itu bukan Polsek yang menangani,” jelas Ipda Kadir kepada awak media di ruang kerjanya. (Syaiful)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *