banner 728x250

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Belu Sesalkan Aturan Pemda, Ini Penyebabnya!

banner 120x600
banner 468x60

Atambua (kabar-nusantara.com) – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Belu menyesalkan saat melakukan sidak terhadap warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dan warga negara Indonesia (WNI) yang di Karantina oleh Satgas Pemda Belu yang diharuskan Karantina mandiri di Hotel dengan biaya sendiri, pada Selasa (11/01/2022).

banner 325x300

“Aturan harus ditaati namun sebelum dikeluarkam aturan tersebut, Pemda harusnya melakukan  persiapan juga harus mantap baik Satgas Covid-19, Pemda maupun dari Dinas Kesehatan,” kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Belu Kristo Rin Duka.

Dia melanjutnya dalam sidak tersebut banyak laporan dari para pelaku perjalanan internasional yang mengeluh dan mirisnya 90 persen masyrakat kita sendiri harus melakukan karantina di Hotel dengan biaya yang besar dan ditanggung sendiri.

“Banyak masyarakat kita juga tadi dan mereka mempunnyai rumah disini (Atambua) mengapa harus dikarantina di Hotel, apalagi biaya makan dan nginap di tamggung sendiri,” katanya.

Sementara itu seorang WNA dengan perjalanan tujuan Kupang kepada awak media mengatakan, biaya yang dikeluarkan untuk makan sebesar 60.000 rupiah sekali makan.

“Saya dari Dili (Timor leste) tujuan ke Kupang untuk kuliah namun harus dikarantina dulu disini 7 sampai 10 hari, untuk biaya makan saya bersama teman 60 ribu sekali makan dan biaya hotel per hari sebesar 130 ribu kelas biasa.Belum lagi nanti masih melanjutkan perjalanan ke tempat saya kuliah (Kupang),” ujar pelaku perjalanan, Anida Prima Dasilva.

Anida Prima Dasilva juga menjelaskan saat masuk ke perbatasan sudah dilakukan Rapit tes dengan biaya 110.000 dan Pasport ditahan selama masa Karantina.  (adi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *